Advertisement
Sejumlah Warga Jogja Adukan Persoalan Bansos BBM Bermasalah ke Forpi
![Sejumlah Warga Jogja Adukan Persoalan Bansos BBM Bermasalah ke Forpi](https://img.harianjogja.com/posts/2022/09/13/1111764/ilustrasi-bansos.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja menerima dua aduan dari masyarakat perihal penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Aduan ini akan ditindaklanjuti dengan dinas dan instansi terkait guna menyelesaikan persoalan itu.
Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba mengatakan, dua aduan itu diterima hari ini Selasa (13/9/2022) dari warga Suryodiningratan, Mantrijeron dan warga Brontokusuman, Mergangsan. Kasus di Mantrijeron, warga mengeluhkan soal nama penerima atau ahli waris yang dicoret dari daftar penerima bansos.
Advertisement
"Warga mengaku sebelumnya dapat bansos sembako tapi penerima yang terdaftar ini meninggal dunia. Dan setelah dicek di dinas sosial namanya masih terdaftar sebagai penerima tapi malah tidak dapat bansos BBM," kata Kamba.
Laporan kedua yang berasal dari warga Brontokusuman, Mergangsan mengeluhkan soal transparansi dari pengurus RT dan RW setempat. Warga mengaku bahwa pengurus RT dan RW tidak pernah memberikan informasi mengenai bansos kepada masyarakat sekitar.
"Akan segera kita tindak lanjuti aduan warga ke dinas terkait agar bisa dikoordinasikan permasalahan dan dicarikan solusinya," jelas dia.
Lebih lanjut, Kamba menerangkan sampai saat ini pihaknya belum menemukan penyaluran bansos yang salah sasaran. Permasalahan yang ditemui pihaknya dalam pemantauan penyaluran bansos hanya pada pengaturan jadwal yang kurang optimal.
"Jika tidak ada aduan soal penyaluran bansos BBM bukan berarti clear tidak ada persoalan. Ya kami akan melakukan uji petik atau sampel di salah satu tempat misalnya warga yang secara kasat mata termasuk warga miskin tetapi tidak dapat. Dalam waktu yang tidak terlalu lama kami akan lakukan itu," jelasnya.
BACA JUGA: Sempat Tertunda karena Foto Calon Lurah, BLT untuk Warga Gilangharjo Cair Pekan Ini
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Supriyanto menerangkan, sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI perubahan data bagi warga penerima bansos yang telah meninggal dunia hanya bisa diwariskan kepada anggota keluarga yang terdapat di dalam kartu keluarga (KK).
"Itu kalau ada ahli waris bisa dialihkan ke penerima baru dalam satu KK. Kalau tidak ada itu akan disetor ke Kemensos oleh PT Pos," ujarnya.
Berkaitan dengan kasus warga yang berada di Suryodiningratan, Mantrijeron itu pihaknya mengaku akan melaporkan temuan itu ke Kemensos. Daerah dalam perubahan data hanya bertindak sebagai pengawas dan kewenangan tetap berada di pusat. "Kalau itu memang ranahnya Kemensos, daerah melaporkan ke Kemensos nanti agar ditindaklanjuti," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182734/palestina-hancur.jpg)
Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
- Jadwal Layanan SIM di Gunungkidul Jumat-Sabtu 26-27 Juli 2024
- Coklit Pilkada 2024 Selesai, Bawaslu Sleman Masih Temukan Pemilih Belum Didata
Advertisement
Advertisement