Segini Besaran Bansos yang Digelontorkan Pemkot Jogja ke Pekerja Transportasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja akan menyalurkan sebanyak dua persen dari total Rp3,7 miliar Dana Transfer Umum (DTU) kepada pekerja transportasi, nelayan dan UMKM di wilayahnya akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Program tersebut sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang mengharapkan daerah ikut serta mengatasi dampak kenaikan harga BBM dengan mengucurkan dua persen dari total DTU.
Advertisement
Sekretaris Daerah Kota Jogja, Aman Yuriadijaya mengatakan, pada triwulan ke empat 2022 Pemkot Jogja menerima sebanyak Rp3,7 miliar DTU. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi, dua persennya atau sekitar Rp74 juta nantinya akan disalurkan kepada masyarakat rentan yang terdampak kenaikan harga BBM.
"Sekarang masih terus berproses untuk skema penyaluran dan bentuk programnya seperti apa. Kita usahakan akhir September sudah bisa direalisasikan," kata Aman, Minggu (11/9/2022).
Baca juga: Besok, BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair
Menurut Aman, sejumlah pilihan sudah muncul untuk pemberian jaminan sosial kepada masyarakat terdampak BBM itu, salah satunya adalah menggelar operasi pasar karena kenaikan BBM juga berdampak pada kenaikan harga bahan pokok dan inflasi. Sampai Juli 2022, inflasi di Kota Jogja tercatat 5,7 persen yoy. Operasi pasar diharapkan tetap bisa menjaga daya beli masyarakat agar tidak turun drastis.
"Artinya tetap kita upayakan agar kondusifitas ekonomi bisa terus dijaga agar dengan situasi yang sekarang ini daya beli masyarakat terutama dari kalangan rentan tetap stabil," ujarnya.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Maryustion Tonang menyebut, pihaknya tengah melakukan penyandingan data kepada penerima bansos pekerja transportasi. Penerima bansos BBM otomatis tidak lagi mendapat untuk mencegah penerima ganda. Menurut Tion, total ada sebanyak 49.000 kepala keluarga yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), jumlah itu nantinya akan disandingkan dengan total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima bansos lainnya untuk memperoleh data yang valid bagi penerima bansos transportasi.
"Data KPM kan juga masih ada dan masih berlaku itu nanti akan kita sandingkan dengan DTKS kemudian cek lagi dengan bansos yang lain, pasti ada sisa dan kemungkinan itu yang akan menerima. Harapan kita kan dengan begitu tidak ada yang menerima ganda. Tapi semuanya masih kita rumuskan. Gagasannya seperti itu. Bentuk programnya seperti apa dan nilainya masih disusun," katanya.
Verifikasi Data
Anggota DPRD Kota Jogja, Oleg Yohan meminta Pemkot Jogja untuk melakukan verifikasi data penerima bansos transportasi secara konkret. Sebab, data yang dipunyai daerah dengan data milik pusat sering kali berbeda dan carut marut. Pihaknya berharap agar bansos kepada pekerja transportasi juga dilaksanakan secepatnya agar masyarakat terdampak kenaikan BBM mendapat perlindungan ekonomi.
"Harapan kami data ini yang perlu diperhatikan, data kita kan masih carut marut antara pusat dan wilayah beda, makanya dari Dinsos atau yang terkait lain bisa mendata konkret, ini memang tidak bisa sempurna tapi ada upaya agar meringankan masyarakat imbas kenaikan BBM, jangan ada penerima ganda lah harapannya," kata Oleg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
Advertisement
Advertisement