Advertisement

Segini Besaran Bansos yang Digelontorkan Pemkot Jogja ke Pekerja Transportasi

Yosef Leon
Minggu, 11 September 2022 - 14:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Segini Besaran Bansos yang Digelontorkan Pemkot Jogja ke Pekerja Transportasi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja akan menyalurkan sebanyak dua persen dari total Rp3,7 miliar Dana Transfer Umum (DTU) kepada pekerja transportasi, nelayan dan UMKM di wilayahnya akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Program tersebut sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang mengharapkan daerah ikut serta mengatasi dampak kenaikan harga BBM dengan mengucurkan dua persen dari total DTU. 

Advertisement

Sekretaris Daerah Kota Jogja, Aman Yuriadijaya mengatakan, pada triwulan ke empat 2022 Pemkot Jogja menerima sebanyak Rp3,7 miliar DTU. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi, dua persennya atau sekitar Rp74 juta nantinya akan disalurkan kepada masyarakat rentan yang terdampak kenaikan harga BBM

"Sekarang masih terus berproses untuk skema penyaluran dan bentuk programnya seperti apa. Kita usahakan akhir September sudah bisa direalisasikan," kata Aman, Minggu (11/9/2022). 

Baca juga: Besok, BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair

Menurut Aman, sejumlah pilihan sudah muncul untuk pemberian jaminan sosial kepada masyarakat terdampak BBM itu, salah satunya adalah menggelar operasi pasar karena kenaikan BBM juga berdampak pada kenaikan harga bahan pokok dan inflasi. Sampai Juli 2022, inflasi di Kota Jogja tercatat 5,7 persen yoy. Operasi pasar diharapkan tetap bisa menjaga daya beli masyarakat agar tidak turun drastis. 

"Artinya tetap kita upayakan agar kondusifitas ekonomi bisa terus dijaga agar dengan situasi yang sekarang ini daya beli masyarakat terutama dari kalangan rentan tetap stabil," ujarnya. 

Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja, Maryustion Tonang menyebut, pihaknya tengah melakukan penyandingan data kepada penerima bansos pekerja transportasi. Penerima bansos BBM otomatis tidak lagi mendapat untuk mencegah penerima ganda. Menurut Tion, total ada sebanyak 49.000 kepala keluarga yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), jumlah itu nantinya akan disandingkan dengan total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima bansos lainnya untuk memperoleh data yang valid bagi penerima bansos transportasi. 

"Data KPM kan juga masih ada dan masih berlaku itu nanti akan kita sandingkan dengan DTKS kemudian cek lagi dengan bansos yang lain, pasti ada sisa dan kemungkinan itu yang akan menerima. Harapan kita kan dengan begitu tidak ada yang menerima ganda. Tapi semuanya masih kita rumuskan. Gagasannya seperti itu. Bentuk programnya seperti apa dan nilainya masih disusun," katanya. 

Verifikasi Data

Anggota DPRD Kota Jogja, Oleg Yohan meminta Pemkot Jogja untuk melakukan verifikasi data penerima bansos transportasi secara konkret. Sebab, data yang dipunyai daerah dengan data milik pusat sering kali berbeda dan carut marut. Pihaknya berharap agar bansos kepada pekerja transportasi juga dilaksanakan secepatnya agar masyarakat terdampak kenaikan BBM mendapat perlindungan ekonomi. 

"Harapan kami data ini yang perlu diperhatikan, data kita kan masih carut marut antara pusat dan wilayah beda, makanya dari Dinsos atau yang terkait lain bisa mendata konkret, ini memang tidak bisa sempurna tapi ada upaya agar meringankan masyarakat imbas kenaikan BBM, jangan ada penerima ganda lah harapannya," kata Oleg. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement