Maling Gudang Batako Gondol Mesin di Sleman, Mengaku Jadi Pemilik Gudang Saat Menjual Barang Curian
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah barang yang disimpan di gudang batako di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, dicuri. Maling adalah seorang pria berinisial RI, 42, yang mengaku sebagai pemilik gudang tersebut saat menjual barang curian.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Agus Setyo Wahyudi, menjelaskan pelaku adalah warga Sinduadi, Mlati. RI ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (9/9/2022) lalu. “Tersangka langsung mengakui perbuatannya,” ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Advertisement
Ia menceritakan pencurian ini diketahui ketika korban, Aly Iskandar, melihat gudang batako dalam kondisi terbuka pada Selasa (6/9/2022) lalu, sekira pukul 11.00 WIB. Ketika korban mengecek ke dalam gudang, ternyata sejumlah barang sudah tidak berada di tempatnya.
Beberapa barang yang dicuri meliputi mesin glondongan, mesin pengaduk semen, baja kanal, dinamo, velg truk, dan alat bengkel. Setelah mengetahui adanya pencurian, korban pun melapor ke Polsek Ngaglik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Seksi Kartasura-Purwomartani Selesai Agustus 2023
Setelah olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan identitas pelaku, polisi segera menangkap pelaku di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, RI mengaku sebagai pemilik gudang saat menjual hasi curian. “Selanjutnya mencari tukang barang bekas untuk membeli,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah RI mencuri di tempat lain. “Pelaku ini menyasar gudang yang sudah tidak terpakai dan di dalamnya terdapat barang bekas,” kata dia.
RI dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement