Advertisement
Maling Gudang Batako Gondol Mesin di Sleman, Mengaku Jadi Pemilik Gudang Saat Menjual Barang Curian

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah barang yang disimpan di gudang batako di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, dicuri. Maling adalah seorang pria berinisial RI, 42, yang mengaku sebagai pemilik gudang tersebut saat menjual barang curian.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Agus Setyo Wahyudi, menjelaskan pelaku adalah warga Sinduadi, Mlati. RI ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (9/9/2022) lalu. “Tersangka langsung mengakui perbuatannya,” ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Advertisement
Ia menceritakan pencurian ini diketahui ketika korban, Aly Iskandar, melihat gudang batako dalam kondisi terbuka pada Selasa (6/9/2022) lalu, sekira pukul 11.00 WIB. Ketika korban mengecek ke dalam gudang, ternyata sejumlah barang sudah tidak berada di tempatnya.
Beberapa barang yang dicuri meliputi mesin glondongan, mesin pengaduk semen, baja kanal, dinamo, velg truk, dan alat bengkel. Setelah mengetahui adanya pencurian, korban pun melapor ke Polsek Ngaglik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Seksi Kartasura-Purwomartani Selesai Agustus 2023
Setelah olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan identitas pelaku, polisi segera menangkap pelaku di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, RI mengaku sebagai pemilik gudang saat menjual hasi curian. “Selanjutnya mencari tukang barang bekas untuk membeli,” ungkapnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah RI mencuri di tempat lain. “Pelaku ini menyasar gudang yang sudah tidak terpakai dan di dalamnya terdapat barang bekas,” kata dia.
RI dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rencana Evakuasi 1.000 Warga Jalur Gaza ke Indonesia, PBNU: Blunder dan Tidak Tepat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kementan Terjunkan Tim Tangani Antraks di Gunungkidul
- SCH Gelar Halal Bi Halal Bersama 50 Media Ternama se-DIY
- Resmi Operasikan Asrama, Begini Kisah Ponpes Bidayatussalikin Menangani Pecandu Narkoba
- Pemkot Jogja Akan Terapkan Pembangunan Padat Karya untuk Antisipasi PHK hingga Ketidakpastian Ekonomi
- DIY Tunggu Instruksi Pusat Terkait Pelonggaran TKDN
Advertisement