Viral Koperasi Merah Putih Wonogiri di Tengah Hutan, Ini Faktanya
Video Koperasi Merah Putih Wonogiri viral disebut berada di tengah hutan. Camat Kismantoro menegaskan gerai dekat permukiman warga.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL — Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) karambol terjadi di Dusun Mrisi, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul, tepatnya di jalan sisi Selatan Pabrik Gula Madukismo, Selasa (20/9/2022) pukul 15.00 WIB.
Lakalantas karambol tersebut melibatkan satu mobil Honda Brio dan 10 sepeda motor serta dan satu sepeda kayuh.
Kasatlantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan mengakui hingga kini pihaknya masih polisi sedang mendalami adanya kemungkinan SCM berada di bawah pengaruh minuman keras.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Tabrakan Karambol di Selatan PG Madukismo, Belasan Orang Luka-Luka
Dia menjelaskan, tabrakan beruntun itu terjadi ketika mobil Brio yang dikendarai SCM, warga Gamping, Sleman melaju ke arah selatan.
Awalnya, mobil tersebut menabrak sepeda kayuh dan dua pengendara motor. Lantaran panik, SCM lantas membanting kemudi ke arah kanan. Akibatnya, mobil justru menabrak dua sepeda motor.
Tak cukup sampai di situ, SCM kembali membanting kemudinya ke arah kiri sehingga menabrak enam sepeda motor lainnya yag dua di antaranya adalah pelajar SMA. “Kondisi lalu lintas saat itu memang lumayan padat. Kan itu jam pulang kerja,” kata Iptu Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video Koperasi Merah Putih Wonogiri viral disebut berada di tengah hutan. Camat Kismantoro menegaskan gerai dekat permukiman warga.
BMKG memprakirakan hujan ringan di sejumlah wilayah DIY pada 12 Juni 2026. Gelombang laut selatan juga berpotensi mencapai 4 meter hingga 13 Juni.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 12 Juni 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Penjual miras tanpa izin di Bantul dijatuhi denda Rp5 juta. Satpol PP tegaskan penindakan terus dilakukan.
Bedah buku Homepower di Jogja soroti tingginya perceraian dan pentingnya komunikasi keluarga di era digital.