Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Petugas dari Dinas Perhubungan, kepolisian dan Satpol PP mengatur arus lalu lintas di simpang Patung Sultan Agung Imogiri Bantul, Rabu (21/9/2022)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bersama Direktorat Lalu Lintas Polda DIY melakukan rekayasa arus lalu lintas di simpang Patung Sultan Agung Imogiri, Kapanewon Imogiri, Bantul. Upaya tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan di jalur tersebut yang cukup ramai.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo mengatakan pemberlakuan rekayasa lalu lintas di simpang Patung Sultan Agung Imogiri berdasarkan banyaknya laporan kecelakaan karena kendaraan di simpang tersebut selama ini berlaku dua arah sehingga kendaraan sering bersenggolan.
Meski demikian fatalitas kecelakaan tidak terlalu parah karena kendaraan yang melintas di jalur tersebut tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, sehingga kecelakaan tidak sampai memakan korban jiwa maupun luka berat.
“Pola lalu lintasnya ini memang seperti simpang tiga, namun ketiganya dua arah semua. Sehingga ada potensi konflik karena pengendara dari dua arah sering saling motong jalan,” kata Rizki, di sela-sela pemberlakuan arus lalu lintas searah jarum jam di simpang Patung Sultan Agung Imogiri, Rabu (21/9/2022)
BACA JUGA: Jasa Raharja Jamin Semua Biaya Perawatan Korban Laka Beruntun di Bantul
Pihaknya kemudian melakukan rapat bersama sejumlah stakeholder dan melakukan analisa. Termasuk menganalisa soal kendaraan besar seperti bus yang ramai di setiap akhir pekan.
Dari hasil analisa tersebut memang dibutuhkan untuk jalur satu arah di tiap sudut persimpangan dengan membuat pola serarah jarum jam. “Meski ini bukan bundaran ya. Jadi ini kita buat arahnya searah jarum jam,” ujarnya.
Dengan pemberlakuan tersebut, kendaraan dari arah barat yang hendak menuju Mangunan harus belok kiri dulu kemudian belok kanan. Sementara kendaraan dari arah utara yang hendak menuju ke barat Jalan Imogiri-Siluk harus lurus terlebih dahulu sampai kantor Kapanewon Imogiri kemudian ke kanan.
Demikian pula kendaraan dari arah mangunan yang hendak ke arah utara harus ke barat terlebih dahulu kemudian belok kanan.
Petugas Dishub DIY sudah memasang rambu jalur bundaran searah jarum jam. Setelah pemasangan rambu-rambu, kata Rizki, Dishub dan kepolisian melakukan uji coba searah jarum jam selama 30 hari ke depan.
Dishub juga sesegera mungkin membuat marka jalan satu arah di kawasan tersebut. “Kalau sesuai aturan pemasangan rambu 30 hari ke depan. Artinya sosialisasi sebulan bagi masyarakat. Setelah itu baru permanen dalam arti ditegakkan hukumnya jika ada yang melanggar,” ucap Rizki.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bantul, Ipda Ni Ketut Reni Juliani mendukung kebijakan pemberlakuan jalur searah jarum jam di simpang Patung Sultan Agung Imogiri karena memang sering terjadi kecelakaan lalu lintas, meski tingkat fatalitas kecelakaannya tidak berat.
Untuk mendukung rekayasa lalu lintas di simpang tersebut berjalan optimal, pihaknya akan melakukan patroli rutin di kawasan itu, “Kami imbau kepada masyarakat yang akan melintas simpang tiga Patung Sultan Agung ini agar mentaati rambu-rambu baru ini,” ujar Reni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.