Kadin DIY Kenang Soliditas Pemulihan 20 Tahun Gempa Jogja
Kadin DIY mengenang 20 tahun Gempa Jogja 2006 dengan menyoroti gotong royong lintas sektor dalam pemulihan pascabencana.
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Jumat (23/9/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman mengajak semua pihak ikut berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2024. Proses pemilu mulai dari pendaftaran partai politik (parpol), kampanye, sampai dengan pemilihan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Sleman M. Abdul Karim Mustofa mengatakan dalam kampanye juga ada prosedur-prosedur yang dipatuhi. Dia menjelaskan salah satu hal yang kerap ditemukan adalah politik uang. Politik uang menjadi salah satu upaya persuasif, mengajak pemilih menentukan pilihan.
"Bahasa money politic tidak ada, yang ada hanya barang siapa memberikan materi untuk mempengaruhi pemilih," paparnya dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Jumat (23/9/2022).
Dia menjelaskan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendorong pengawasan pemilu. Sekiranya menemukan potensi dugaan pelanggaran, masyarakat bisa menyampaikannya dan berkoordinasi dengan Bawaslu.
"Kami mendorong peran serta masyarakat ikut serta dalam pengawasan pemilu," lanjutnya.
Pihak-pihak lain juga digandeng Bawaslu dalam mencegah terjadinya konflik. Misalnya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). FKUB membantu di dalam mendamaikan masyarakat jangan sampai umat beragama tidak akur gara-gara pemilu.
BACA JUGA: Artis Prilly Latuconsina Bakal Jadi Dosen di UGM
"FKUB punya peran di dalam membina takmir atau pengurus tempat ibadah. Rumah ibadah tidak boleh digunakan untuk kampanye," ujar dia.
Pemerhati pemilu, Masykurudin Hafidz mengatakan pencatutan nama menjadi anggota parpol bisa dikenakan hukuman pidana. Itu termuat di dalam Pasal 263 KUHP Ayat 2. Pemalsuan dokumen ancaman bisa enam tahun.
Selain itu, menurutnya pencatutan nama juga melanggar perlindungan data pribadi. "Bisa dimasukkan ke situ, bisa dua sebenarnya pencurian data pribadi dan pencurian kepemilikan dia," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kadin DIY mengenang 20 tahun Gempa Jogja 2006 dengan menyoroti gotong royong lintas sektor dalam pemulihan pascabencana.
Pemerintah segera menaikkan HET Minyakita. Kenaikan dipicu harga CPO dan biaya produksi yang terus meningkat.
IHSG turun lebih dari 4 persen, Menkeu Purbaya yakin fundamental ekonomi kuat cukup menopang pasar saham Indonesia.
Silmy Karim jadi tersangka KPK. Intip LHKPN terbaru, koleksi mobil mewah dan klasik hingga aset ratusan miliar.
Jalan Kelok 23 sisi Bantul sudah 100 persen selesai. Akses penuh ditarget 2027, dilengkapi rest area dengan panorama laut.
DPR desak perbaikan tata kelola BGN usai kasus korupsi MBG. Dugaan mark up pengadaan capai triliunan rupiah.