Advertisement

Harian Jogja

Patut Jadi Teladan! Aparat Polsek Sedayu Gerak Cepat Temukan Ponsel Warga yang Hilang

Ujang Hasanudin
Senin, 26 September 2022 - 20:27 WIB
Arief Junianto
Patut Jadi Teladan! Aparat Polsek Sedayu Gerak Cepat Temukan Ponsel Warga yang Hilang Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Personel Polsek Sedayu gerak cepat merespons laporan warga masyarakat yang melapor kehilangan ponsel

Kejadian bermula saat seorang berinisial HOS, 27, warga Argosari Sedayu Bantul, menghubungi Bhabinkamtibmas Kalurahan Argosari Aipda Agus Muslim, bahwa dirinya telah kehilangan gadget saat bertransaksi di sebuah ATM milik daerah pada Jumat (23/9/2022).

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Saat itu korban meletakkan HP di atas mesin ATM, kemudian pulang dan baru menyadari gawainya tertinggal di ATM. Mendapat laporan tersebut, Aipda Agus Muslim kemudian mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi ke Polsek Sedayu.

“Setelah korban membuat laporan, kami bersama Unit Reskrim Polsek Sedayu langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melihat rekaman CCTV,” jelas Agus, melalui rilis Humas Polres Bantul, Senin (26/9/2022).

BACA JUGA: Festival Lampion dan JAS Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Setelah melihat rekaman dari CCTV petugas berhasil mengidentifikasi wajah dan pakaian yang dikenakan pelaku serta plat kendaraan yang digunakan pelaku.

Dari kendaraan yang digunakan, petugas berhasil melacak dan langsung mendatangi alamat tempat tinggal pelaku, dengan ciri-ciri kendaraan dan baju yang masih di kenakan pelaku.

Petugas langsung menyampaikan maksud dan tujuan dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis. Akhirnya pelaku mengakui bahwa ia telah mengambil sebuah HP yang tertinggal di dalam sebauh ATM. “Pelaku kemudian menyerahkan HP tersebut kepada kami,” ujar Agus.

Oleh petugas, kemudian HP tersebut di bawa ke Polsek Sedayu untuk diserahkan kepada pemiliknya. Korban telah memaafkan pelaku dan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini

News
| Minggu, 26 Maret 2023, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya

Wisata
| Minggu, 26 Maret 2023, 10:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement