Masa Penahanan Haryadi Akan Habis, KPK Diminta Tuntaskan Penyidikan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Masa penahanan mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti akan segera habis pada 3 Oktober mendatang. Haryadi pertama kali ditahan KPK pada 3 Juni 2022 lalu atas dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Jogja Corruption Watch (JCW) menanggapi masa penahanan yang akan habis tersebut dengan meminta KPK segera menuntaskan penyidikan dan melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja. Jika tidak Haryadi akan bebas demi hukum yang membatasi masa penahanan selama 120 hari.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Makanya, kami minta KPK segera menuntaskan penyidikannya jika tidak Haryadi bisa segera bebas demi hukum kalau tidak bebas nanti malah melawan hukum,” jelas aktivis JCW Baharudin Kamba, Kamis (29/9/2022).
Kamba membandingkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut saja sudah menjalani persidangan. “Haryadi ditangkap bersama Oon Nasihono tapi Oon sudah disidang duluan, bahkan tersangka Dandan Kartika Jaya yang ditahan setelah Haryadi juga sudah disidangkan,” jabarnya.
Baca juga: Tahun Depan, Kelurahan di Jogja Bakal Terima Rp15 Juta, Ini Peruntukannya
Selain Haryadi, dua orang lain yang masih masa penahanan karena penyidikan adalah mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Nur Widhiartana dan sekretaris pribadi Haryadi, Triyanto Budi Yuwono. “Ketiganya ditangkap dan ditahan bersamaan pada 2 Juli lalu,” kata Kamba.
Kamba menjelaskan tiga tersangka tersebut bukan berarti perkaranya bebas dari jeratan hukum. “Tetapi hanya dikeluarkan dari tahanan karena masa tahanan sudah habis dan tidak dapat diperpanjang lagi,” jelasnya.
Namun, Kamba mengkhawatirkan jika diluar masa penahanan tiga tersangka tersebut dapat melarikan diri ke luar negeri. “Bisa juga mereka langsung kabur, atau karena lebih leluasa malah menghalangi penyidikan, makanya ini perlu segera dilimpahkan ke pengadilan agar meminimalisir hal tersebut,” tandasnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Anak Muda Diperkenalkan Wayang Lewat Animasi Srikandi
- Dinilai Belum Standar, Lokasi Pembangunan IPA Seropan Diperluas
- Larang Baju Bekas, Pemerintah Harus Perhatikan Kebutuhan Sandang Warga Miskin
- Begini Progres Konstruksi dan Pembebasan Lahan Tol Jogja Bawen
- Jaringan Gas Bakal Tersambung ke 12.900 Rumah Tinggal di DIY
Advertisement