Advertisement
Masa Penahanan Haryadi Akan Habis, KPK Diminta Tuntaskan Penyidikan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Masa penahanan mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti akan segera habis pada 3 Oktober mendatang. Haryadi pertama kali ditahan KPK pada 3 Juni 2022 lalu atas dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Jogja Corruption Watch (JCW) menanggapi masa penahanan yang akan habis tersebut dengan meminta KPK segera menuntaskan penyidikan dan melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja. Jika tidak Haryadi akan bebas demi hukum yang membatasi masa penahanan selama 120 hari.
Advertisement
“Makanya, kami minta KPK segera menuntaskan penyidikannya jika tidak Haryadi bisa segera bebas demi hukum kalau tidak bebas nanti malah melawan hukum,” jelas aktivis JCW Baharudin Kamba, Kamis (29/9/2022).
Kamba membandingkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut saja sudah menjalani persidangan. “Haryadi ditangkap bersama Oon Nasihono tapi Oon sudah disidang duluan, bahkan tersangka Dandan Kartika Jaya yang ditahan setelah Haryadi juga sudah disidangkan,” jabarnya.
Baca juga: Tahun Depan, Kelurahan di Jogja Bakal Terima Rp15 Juta, Ini Peruntukannya
Selain Haryadi, dua orang lain yang masih masa penahanan karena penyidikan adalah mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Nur Widhiartana dan sekretaris pribadi Haryadi, Triyanto Budi Yuwono. “Ketiganya ditangkap dan ditahan bersamaan pada 2 Juli lalu,” kata Kamba.
Kamba menjelaskan tiga tersangka tersebut bukan berarti perkaranya bebas dari jeratan hukum. “Tetapi hanya dikeluarkan dari tahanan karena masa tahanan sudah habis dan tidak dapat diperpanjang lagi,” jelasnya.
Namun, Kamba mengkhawatirkan jika diluar masa penahanan tiga tersangka tersebut dapat melarikan diri ke luar negeri. “Bisa juga mereka langsung kabur, atau karena lebih leluasa malah menghalangi penyidikan, makanya ini perlu segera dilimpahkan ke pengadilan agar meminimalisir hal tersebut,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com pada Rabu 17 September 2025
- Kapolres Kulonprogo: Jaga Warga Punya Peran Penting di Kamtibmas
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
- Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
- SMA-SMK di Gunungkidul Siap Gelar Ujian TKA di Awal November
Advertisement
Advertisement