Advertisement
Gerindra Benarkan Kadernya Anggota DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bantul, Darwinto membenarkan anggota partainya Enggar Suryo Jatmiko atau ESJ ditangkap polisi atas kasus penipuan. Dikatakannya, apa yang terjadi pada Enggar Suryo Jatmiko merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.
Partai kata dia, bahkan tidak tahu menahu terkait kasus yang menjerat salah satu kader Gerindra tersebut. "Persoalan mas Miko tida ada kaitannya dengan partai Gerindra. Itu ranah pribadi mas Miko. Apa yang dilakukan mas Miko partai tidak mengerti itu urusan pribadi mas Miko, partai tak ada kaitan apapun," kata Darwinto, saat dihubungi Sabtu (1/10/2022).
Advertisement
Sebagaimana diketahui, Enggar Suryo Jatmiko terjerat kasus penipuan. Wakil ketua DPC Gerindra tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda DIY. Ia dijemput aparat Polda DIY di rumahnya di wilayah Kalurahan Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Darwinto mengatakan karena tidak ada kaitannya dengan ketugasan partai sehingga partai mempersilahkan penegak hukum untuk memproses kasus tersebut secara transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) atas kedudukannya sebagai anggota DPRD Bantul, Darwinto mengaku masih harus menunggu putusan hukum tersebut inkrah. Setelah itu partai akan mengusulkan untuk sidang melalui Mahkamah Partai Gerindra sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.
BACA JUGA: Ditangkap Polda DIY, Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ Kini Mendekam di Tahanan
Demikian posisinya sebagai wakil ketua DPC Gerindra Bantul juga masih harus menunggu keputusan Mahkamah Partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Simak Perubahan Rute dan Peron Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang, Berlaku Mulai Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Area Baru Parkir Malioboro di Kotabaru Mulai Digunakan, Pembatas Jalan Dibongkar
- Satpol PP Bantul Sita 1.600 Batang Rokok Ilegal di Jetis, Pemilik Warung Didenda di Tempat
- Datangi Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani, Menteri Komdigi Bangun Fasilitas Internet 200 Mbps
- Tiga Tahun Terputus, Perbaikan Jembatan Bulurejo Bantul Dimulai Juli 2025
- Pemkab Bantul Lakukan Pendampingan untuk Pengelola Desa Wisata
Advertisement
Advertisement