Advertisement

Promo November

55 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB Sebelum Jatuh Tempo, Nilainya Rp23 Miliar

David Kurniawan
Rabu, 05 Oktober 2022 - 06:27 WIB
Budi Cahyana
55 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB Sebelum Jatuh Tempo, Nilainya Rp23 Miliar Ilustrasi - JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembayaran pajak bumi dan bangunan (PMM) perkotaan dan pedesaan telah jatuh tempo per 30 September 2022. Total yang telah yang telah melunasi kewajiban pembayaran di Gunungkidul sebanyak 55 kalurahan.

Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul Eli Martono mengatakan tingkat pembayaran PBB di Gunungkidul tergolong tinggi. Hal ini terlihat dari capaian pembayaran hingga jatuh tempo sekitar Rp23 miliar.

Advertisement

Menurut dia, jumlah ini hampir memenuhi target pendapatan dari PBB di 2022 sebesar Rp23,5 miliar. “Perlu diingat dalam pembahasan APBD Perubahan 2022 ada kenaikan target dari Rp23 miliar menjadi Rp23,5 miliar. Jadi, kalau tidak ada kenaikan, target sudah terpenuhi,” kata Eli kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Meski pendapatan sudah mendekati target, ia mengungkapkan belum semua kalurahan membayar secara lunas. Pasalnya, dari 144 kalurahan, yang dinyatakan lunas baru 55 kalurahan.

“Kapanewon yang sudah lunas ada Gedangsari, Girisubo dan Patuk. Data pembayaran yang masuk masih terus kami cocokkan,” ungkapnya.

Eli mengharapkan wajib pajak yang belum membayar PBB segera melunasinya. Ini karena setelah jatuh tempo pembayaran, setiap keterlambatan akan dikenakan denda 2% dari nilai pajak di setiap bulan.

“Semakin lama melunasinya, denda akan semakin besar. Denda ini akan terakumulasi selama dua tahun,” katanya.

Meski tingkat kepatuhan membayar PBB di Gunungkidul tinggi, Eli tidak menampik masih ada tunggakan. Rata-rata setiap tahun besaran tunggakan sekitar Rp2 miliar.

“Kami terus berupaya menagih tunggakan ini secara berkala,” katanya.

BACA JUGA: Ini Lokasi-Lokasi Rawan Genangan Air di Jogja Selama Musim Hujan

Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PKS Hudi Sutamto mengapresiasi upaya pemkab meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya dari PBB P2. Dia mengatakan pemasukan belum optimal karena masih banyak tunggakan yang belum terselesaikan.

Menurut dia, nilai tunggakan yang mencapai Rp18 miliar sangat besar. Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan sehingga dapat bermanfaat untuk mendukung pembangunan di Bumi Handayani. “Jadi harus dioptimalkan lagi, khususnya untuk masalah penyelesaian tunggakkan dari PBB,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

DPR Apresiasi Pj Gubernur Jateng Atas Respon Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah

News
| Selasa, 12 November 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil

Wisata
| Senin, 04 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement