Advertisement
Ini Lokasi-Lokasi Rawan Genangan Air di Jogja Selama Musim Hujan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja memetakan lokasi rawan genangan air dan sejumlah talut yang berpotensi ambrol di musim penghujan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase DPUPKP Kota Jogja Rahmawan Kurniadi mengatakan genangan air rentan terjadi di wilayah perbatasan Jogja dengan Sleman atau Bantul. Di dalam kota, Adi menyebut genangan jarang ditemukan. Rahmawan mencontohkan kawasan Plengkung Gading ke selatan sampai Panggung Krapyak yang biasanya digenangi air di beberapa lokasi saat hujan turun.
Advertisement
"Selain itu, potensi genangan ada di Kotabaru dan sekitar McDonald. Kalau di kawasan Kotagede sudah tertangani," ujarnya, Selasa (4/10/2022).
Adi menjelaskan drainase di lokasi-lokasi tersebut sudah tidak mampu menampung air saat hujan turun. "Salah satu strategi mengurangi genangan adalah dengan sumur resapan. Selain untuk meresapkan air, sumur resapan juga untuk sentralisasi pemeliharaan," jelasnya.
BACA JUGA: Ini Wilayah di Sleman yang Rawan Bencana Saat Cuaca Ekstrem
Pada tahun ini, DPUPKP memperbaiki drainase di Jalan Magelang dan Wirosaban. Selain mengatasi genangan air, DPUPKP juga memantau talut yang rawan ambrol.
Saat ini, beberapa talut yang rawan longsor diperbaiki, yakni di Pringgokusuman, Tegalrejo, Muja-muju, dan Wirobrajan. "Yang rawan ambrol menjadi prioritas," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement