Advertisement

Merembet ke Pabrik Tetangga, Kerugian Kebakaran di Bantul Jadi Rp9 Miliar

CRA22
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 20:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Merembet ke Pabrik Tetangga, Kerugian Kebakaran di Bantul Jadi Rp9 Miliar Kobaran Api Dari CV. Putra Mandiri Indonesia dan PT Roma Export Tampak dari kejauhan pada Jumat, (07/10/2022). - Istimewa/BPBD Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kerugian akibat kebakaran yang menimpa CV Putra Mandiri Indonesia dan PT Roma Export bertambah menjadi total Rp9 miliar.

Pertama kali, Pusdalops BPBP Kabupaten Bantul menerima informasi kebakaran pada Jumat, (07/10/2022) pukul 18.30 WIB. Selang tiga menit, Pemadam Kebakaran (Damkar) diluncurkan ke TKP dan tiba pukul 18.46 WIB.

Advertisement

Titik api muncul pertama kali di Pabrik Pengolahan dan Distributor Cat Minyak dan Cat Tembok milik CV. Putra Mandiri Indonesia. Api cepat membesar dan menyebar akibat menyambar bahan mudah terbakar seperti tiner di dalam sebuah tong seukuran 200 liter.

Api tersebut kemudian menyambar pabrik Pengolahan Kerajinan Panel Kayu dan Panel Komposite milik PT. Roma Export.

Dalam kebakaran tersebut, sebanyak 15 Damkar dari Kabupaten Bantul, Sleman, Kulonprogo, Kota Jogja, dan UGM diturunkan untuk mempercepat proses pemadamam.

Baca juga: Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Tanah Air, FIFA Berkantor di Indonesia

Komandam Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Bantul, Kamdani, menyatakan proses pemadaman api selesai pukul 01.30 WIB.

Api yang berkobar selama kurang lebih 9 jam telah membakar habis barang-barang baik milik CV Putra Mandiri Indonesia maupun PT. Roma Export.

CV Putra Mandiri Indonesia dengan pemilik bernama Injo Hendrianto mengalami kerugian hingga Rp5 Miliar sedangkan kerugian PT Roma Export dengan pemilik Martin Winter, WNA asal Belanda capai Rp4 Miliar.

Tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Hanya saja empat orang mengalami sesak dan trauma.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh Inafis Polres Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan bahwa olah TKP tidak dapat dilakukan sesaat setelah api padam karena kondisi bangunan yang masih rawan dan hari yang masih gelap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement