Advertisement

Cuaca Ekstrem, Bupati Bantul Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Ujang Hasanudin
Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:57 WIB
Arief Junianto
Cuaca Ekstrem, Bupati Bantul Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Ilustrasi longsor di Dusun Ketos, Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Bupati Bantul telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No.434/2022 tentang Status Siaga Darurat Bencana.

SK tersebut sebagai bentuk kesiapan Pemkab Bantul dalam menghadapi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang seiring dengan masuknya musim hujan.

Advertisement

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Agus Yuli Herwanta, saat dimintai konfirmasi membenarkan terkait dengan adanya SK Bupati tentang Status Siaga Darurat Bencana tersebut. “SK Bupati ini berlaku mulai dari 26 September hingga 25 Desember mendatang,” kata Agus, melalui sambungan telepon, Selasa (11/10/2022).

Namun demikian jika musim hujan masih terjadi setelah Desember mendatang, kata Agus, tidak menutup kemungkinan SK Bupati tersebut bisa diperpanjang.

BACA JUGA: Cabai Dihargai Rp2.000 Per Kilogram, Petani di Bantul Pilih Tidak Panen

Pasalnya, sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) puncak musim hujan justeru akan terjadi pada Januari-Februari mendatang.

Terlepas dari itu, Agus mengatakan dengan adanya SK tentang Status Siaga Darurat pihaknya lebih leluasa melangkah dalam menghadapi bencana hidrometeorologi selama musim hujan ini, di antaranya dengan mengaktifkan kembali 29 posko pemantauan becana di wilayah yang rawan terjadinya bencana gerakan tanah, luapan air, hingga angin kencang.

Dalam menindaklanjuti SK Bupati tersebut, pihaknya juga segera mengundang instansi terkait untuk sama-sama melakukan mitgasi bencana mulai dari TNI-Polri, panewu dari 17 kapanewon, dan lurah. “Terutama lurah dari 29 kalurahan yang rawan bencana,” katanya.

Selain itu dengan adanya SK Siaga Darurat Bencana juga memungkinkan semua OPD, termasuk pemerintah kalurahan menganggarkan untuk antisipasi terjadinya bencana, seperti pembersihan saluran drainase, pemangkasan pohon yang rindang, serta pemantauan tanah-tanah yang kemungkinan rawan terjadinya longsor.

BACA JUGA: ISI Gelar Pameran Desain Produk dari Limbah, Ada Sepeda dari Jin Bekas

Sementara itu, Manajer Pusat Pengendalian Operasional (Pusdalops) BPBD Bantul, Aka Luk Luk Firmansyah menambahkan dengan adanya SK Bupati Bantul tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi ada pembagian tugas dan penganggaran dari lintas intansi dan dan juga pemangku wilayah dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya bencana selama musim hujan ke depan.

“Ini juga berbagi peran dengan pemangku wilayah dan OPD terkait terutama kegiatan-kegiatan yang sifatnya pencegahan di lingkungan warga masyarakat upaya pencegahan terjadinya melakukan pemangkasan pohon rimbun, kemudian nanti kaitannya dengan banjir pembersihan lingkungan dipotimalkan dari sisi kewilayahan sebelum bencana terjadi,” kata Aka.

Selain itu juga mengoptimalkan 29 posko pemantau banjir dan tanah longsor yang ada di 29 kalurahan, ditambah satu posko pemantau di BPBD Bantul. Terkait anggaran mitigasi bencana diakuinya bisa menggunakan anggaran darurat yang sudah dialokasikan oleh masing-masing kalurahan. (Ujang Hasanudin)

Grafis:

29 Posko Pemantau Bencana Hidrometeorologi

1. Kalurahan Tirtonirmolo (Kapanewon Kasihan)

2. Kalurahan Bangunjiwo (Kasihan)

3. Kalurahan Srimartani (Piyungan)

4. Kalurahan Srimulyo (Piyungan)

5. Kalurahan Banguntapan (Banguntapan)

6. Kalurahan Bangunharjo (Sewon)

7. Kalurahan Trimulyo (Jetis)

8. Kalurahan Wijirejo (Pandak)

9. Kalurahan Guwosari (Pajangan)

10. Kalurahan Trirenggo (Bantul)

11. Kalurahan Argosari (Sedayu)

12. Kalurahan Wonolelo (Pleret)

13. Kalurahan Pleret (Pleret)

14. Kalurahan Imogiri (Imogiri)

15. Kalurahan Karangtalun (Imogiri)

16. Kalurahan Karangtengah (Imogiri)

17. Kalurahan Wukirsari (Imogiri)

18. Kalurahan Selopamioro (Imogiri)

19. Kalurahan Sriharjo (Imogiri)

20. Kalurahan Girirejo (Imogiri)

21. Kalurahan Srihardono (Pundong)

22. Kalurahan Seloharjo (Pundong)

23. Kalurahan Sumbermulyo (Bambanglipuro)

24. Kalurahan Sidomulyo (Bambanglipuro)

25. Kalurahan Mangunan (Dlingo)

26. Kalurahan Muntuk (Dlingo)

27. Kalurahan Parangtritis (Kretek)

28. Kalurahan Srigading (Sanden)

29. Kalurahan Poncosari (Srandakan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Paskah, 26.153 Penumpang Naik Turun di Stasiun Wilayah Madiun

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement