BBM Subsidi di Bantul Dijual ke Industri, Pelaku Beri Duit Pelicin ke Petugas SPBU
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar. Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menetapkan dua orang tersangka dan menyita 2.000 liter biosolar dari tempat penimbunan di wilayah Pleret, Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut bermula dari adanya kecurigaan masyarakat terkait dua unit mobil yang bolak balik mengisi BBM di hari yang sama di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Imogiri Timur, Pleret, Bantul.
Advertisement
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di SPBU pada Jumat (15/10/2022) dini hari, pekan lalu. Dari hasil pengamatan tersebut menguatkan informasi masyarakat terkait dua unit mobil bolak balik ke SPBU, "Dari situ anggota kami melakukan pembuntutan sampai gudang yang dijadikan tempat penampungan BBM bersubsidi," kata Ihsan di Mapolres Bantul, Selasa (18/10/2022).
Dari gudang penyimpanan BBM tersebut polisi mengecek dua unit kendaraan yang ternyata tampungan BBM sudah dimodifikasi dari yang tadinya hanya muat 20-30 liter menjadi 500 liter dari masing-masing mobil jenis Mitsubishi Kuda dan Isuzu Panther.
Selain itu polisi juga menemukan ada 2.000 liter biosolar di gudang tersebut. Polisi kemudian membawa dua orang yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Keduanya merupakan warga Bantul yang masing-masing berinisial ISK, 35, dan ES, 45.
Dari hasil pemeriksaan awal keduanya memang sengaja memodifikasi tangki BBM mobil supaya muat banyak. Keduanya juga memgaku sengaja membeli biosolar dalam jumlah banyak untuk dijual kembali, "Rata-rata pelanggannya adalah industri. Kedua tersangka ini menjual biosolar dengan harga Rp10.000-11.000 per liter," paparnya.
BACA JUGA: Konflik LDII dan Warga Balong Belum Berujung Damai, Ini Penjelasan Wabup Sleman
Sementara kedua tersangka membeli biosolar dengan harga Rp6. 800 per liternya di SPBU. Untuk memuluskan aksinya, Ihsan mengatakan tersangka juga memberikan tips atau uang ke pada penjaga SPBU sebesar Rp30.000 setiap kali keduanya mengisi BBM bersubsidi.
Namun sejauh mana keterlibatan penjaga SPBU, polisi masih mendalaminya. Polisi juga masih menyelidiki para pelanggan atau industri yang membeli bio solar dari kedua tersangka. Menurut Ihsan, tidak menutup kemungkinan yang membeli biosolar dari kedua tersangka juga bisa dijerat dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sejauh ini baru dua orang sebagai tersangka. Keduanya mengaku sudah menjalankan aksinya sejak tiga bulan lalu atau sejak adanya kenaikan harga BBM, "Modusnya memodifikasi tangki BBM mobil supaya muat banyak dan pengisian BBM dilakukan di malam hari," ucap Ihsan.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah Pasal 40 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara enam tahun dan denda Rp60 miliar.
Adapun barang bukti yang disita di antaranya dua unit mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM, tiga penampungan BBM warna putih yang dua di antaranya berisi masing-masing 1.000 liter biosolar. Sementara satu penampungan kosong. Kemudian satu buah alat pompa untuk memindahkan BBM dari tangki ke tempat penampungan, dan empat buah selang.
Sementara itu tersangka ES mengaku baru melaksanakan jual beli BBM bersubsidi sejak tiga bulan lalu. BBM dijual ke sejumlah industri. Meski memodifikasi tangki BBM di mobil dengan kapasitas 500 liter, namun yang bisa dilayani di SPBU hanya 200 liter sehingga ia harus bolak balik ke SPBU, "Kalau modifikasi tangki BBM sendiri buatnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement