Advertisement
Verifikasi Faktual di Gunungkidul, KPU Dapat Tambahan Petugas dari DIY

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–KPU Gunungkidul mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Rencananya proses ini berlangsung hingga 4 November 2022.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan verifikasi faktual sudah dilakukan. Kegiatan ini hanya diikuti oleh partai politik baru dan yang tidak memiliki wakil yang duduk di kursi DPR.
Advertisement
Total ada sembilan partai yang diverifikasi faktual. Partai baru meliputi Partai Ummat; Partai Buruh; Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Parta Kebangkitan Nusantara (PKN).
Adpaun partai lama, tapi tidak memiliki wakil kursi DPR meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Hati Nurani Rakyat (Hanura); Partai Bulan Bintang (PBB); Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Perindo. “Sudah kami mulai verifikasi faktual dengan mendatangi rumah, warga yang terdata sebagai anggota parpol,” kata Hani, Minggu (23/10/2022).
Sesuai dengan peraturan, setiap partai diwajibkan memiliki anggota 775 orang. Meski demikian, tidak semua diverifikasi faktual.
“Kalau ditotal ada 2.446 orang. Rata-rata setiap partai ada sekitar 250 anggota yang didatangi petugas,” katanya.
Menurut Hani, verifiaksi faktual dilakukan untuk memastikan keabsahan warga sebagai anggota partai. Oleh karenanya, dilakukan penelitian tetang kebenaran dokumen KTP, kartu anggota dan status keanggotaan partai.
“Ya kalau merasa dicomot, warga yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan,” katanya.
Saat verifikasi faktual ada sekitar 26 petugas yang diterjunkan. Meski demikian, Hani tidak menampik ada tambahan enam petugas dari KPU DIY karena kekurangan personel di lapangan.
“Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan sesuai target. 4 November sudah selesai. Hasilnya akan kami serahkan ke partai, kalau kurang dari syarat, maka harus memperbaikinya,” kata dia.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan sudah menerjunkan sepuluh personel guna pengawasan di lapangan. Tim ini bertugas memastikan proses validasi berjalan sesuai dengan aturan sehingga tidak ada yang dirugikan.
“Ini sudah hari kelima dan proses validasi masih berjalan terus,” katanya.
Tri menambahkan, upaya komunikasi dengan KPU terus dilakukan agar proses validasi lapangan berjalan dengan lancar serta selesai sesuai dengan jadwal. “Nantinya temuan di lapangan akan kami umumkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement