Proyek Konservasi Burung Aviary Purwosari Ditarget Rampung 2029
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–KPU Gunungkidul mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik. Rencananya proses ini berlangsung hingga 4 November 2022.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan verifikasi faktual sudah dilakukan. Kegiatan ini hanya diikuti oleh partai politik baru dan yang tidak memiliki wakil yang duduk di kursi DPR.
Total ada sembilan partai yang diverifikasi faktual. Partai baru meliputi Partai Ummat; Partai Buruh; Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Parta Kebangkitan Nusantara (PKN).
Adpaun partai lama, tapi tidak memiliki wakil kursi DPR meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Hati Nurani Rakyat (Hanura); Partai Bulan Bintang (PBB); Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Perindo. “Sudah kami mulai verifikasi faktual dengan mendatangi rumah, warga yang terdata sebagai anggota parpol,” kata Hani, Minggu (23/10/2022).
Sesuai dengan peraturan, setiap partai diwajibkan memiliki anggota 775 orang. Meski demikian, tidak semua diverifikasi faktual.
“Kalau ditotal ada 2.446 orang. Rata-rata setiap partai ada sekitar 250 anggota yang didatangi petugas,” katanya.
Menurut Hani, verifiaksi faktual dilakukan untuk memastikan keabsahan warga sebagai anggota partai. Oleh karenanya, dilakukan penelitian tetang kebenaran dokumen KTP, kartu anggota dan status keanggotaan partai.
“Ya kalau merasa dicomot, warga yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan,” katanya.
Saat verifikasi faktual ada sekitar 26 petugas yang diterjunkan. Meski demikian, Hani tidak menampik ada tambahan enam petugas dari KPU DIY karena kekurangan personel di lapangan.
“Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan sesuai target. 4 November sudah selesai. Hasilnya akan kami serahkan ke partai, kalau kurang dari syarat, maka harus memperbaikinya,” kata dia.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan sudah menerjunkan sepuluh personel guna pengawasan di lapangan. Tim ini bertugas memastikan proses validasi berjalan sesuai dengan aturan sehingga tidak ada yang dirugikan.
“Ini sudah hari kelima dan proses validasi masih berjalan terus,” katanya.
Tri menambahkan, upaya komunikasi dengan KPU terus dilakukan agar proses validasi lapangan berjalan dengan lancar serta selesai sesuai dengan jadwal. “Nantinya temuan di lapangan akan kami umumkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 19 Mei 2026 di Wiladeg Karangmojo dan titik layanan lain untuk perpanjangan SIM A dan C.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.