Advertisement
Tingkatkan Kewaspadaan Gagal Ginjal Anak, Dinkes Jogja Perketat Pemeriksaan
![Tingkatkan Kewaspadaan Gagal Ginjal Anak, Dinkes Jogja Perketat Pemeriksaan](https://img.harianjogja.com/posts/2022/10/24/1115535/demam-berdarah-pasien-rumah-sakit-dbd.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kesehatan (Dinkes) Jogja memperketat panduan pemeriksaan gagal ginjal akut pada anak. Pengetatan dilakukan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan menghadapi penyakit ini.
Anamnesa atau penelusuran konsumsi obat-obatan dalam pemeriksaan kesehatan mulai diberlakukan Dinkes Jogja. Setelah melakukan anamnesa, fasilitas kesehatan diminta mengambil obat-obatan yang dikonsumsi pasien. Obat-obatan yang disita tersebut diperiksa toksikologi untuk mengetahui kandungan racun yang mungkin ada dalam obat-obatan.
Advertisement
Panduan Dinkes Jogja tersebut sudah diedarkan melalui Surat No.440/9275 tentang Kewaspadaan Gangguan Ginjal Akut pada Anak. Surat tersebut menyebut umumnya pengidap gangguan ginjal akut pada anak mengalami peningkatan ureum kreatinin sebanyak 1,5 kali atau sebesar lebih dari 0,3 mg/dL.
Kepala Dinkes Jogja Emma Rahmi Aryani juga sudah memerintahkan tenaga medis untuk tidak meresepkan obat cair atau sirup. “Sampai ada kejelasan dari Pemerintah Pusat, sementara obat tablet atau puyer saja yang diresepkan,” katanya, Senin (24/10/2022).
BACA JUGA: Jumlah Korban Terus Bertambah, Berikut 10 Gejala Pasien Gagal Ginjal Akut
Emma juga meminta masyarakat yang memiliki anak yang sedang sakit di rumah untuk melakukan pengobatan non-farmakologis atau tanpa obat-obatan. “Seperti mencukupi kebutuhan cairan, melakukan kompres, sampai menggunakan pakaian tipis saja,” jelasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lana Unwanah menyebut belum ada laporan kasus gagal ginjal akut di Jogja. “Sampai sekarang masih nihil kasus, tetapi kami sudah meningkatkan kewaspadaan,” katanya, Senin sore.
Peningkatan kewaspadaan itu dengan menyediakan fasilitas kesehatan (faskes) dasar untuk menangani kasus. “Faskes untuk menangani kasus sebelum dirujuk juga minimal memiliki ruang intensif berupa high care unit dan pediatric intensive care unit,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/26/1182733/museum_pacitan_pendidik.jpg)
Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pembersihan Lahir Batin, Disbud Kulonprogo Gelar Jamasan 14 Pusaka
- Vaksinasi Polio di Sleman Sudah Terlaksana di Awal Tahun
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
Advertisement
Advertisement