Ditanya ORI, Terduga Pelaku Intimidasi di Kantor Satpol PP Kulonprogo Kompak Lupa dan Tidak Tahu

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY ikut menangani kasus dugaan penyekapan dan intimidasi kepada Agung Purnomo, 41, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi wali murid salah satu siswa SMAN 1 Wates.
Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri mengatakan dua pekan lalu tim ORI DIY sudah turun ke lapangan menemui beberapa pihak. Di antaranya pihak sekolah, Pj. Bupati Kulonprogo, dan OSIS. Lalu pekan lalu telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga menyalahgunakan wewenang.
Advertisement
Khususnya kejadian di dalam ruangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dilaporkan terjadi intimidasi terhadap Agung Purnomo oleh aparat Satpol PP dan pihak sekolah. Akan tetapi saat dimintai keterangan oleh ORI DIY banyak yang mengatakan lupa dan tidak tahu.
"Jawaban-jawaban mereka relatif sama atau seirama antara satu dengan lainnya," kata Budhi kepada Harianjogja.com, Senin (24/10/2022).
Padahal menurutnya, pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan wewenang ini memberikan keterangan di bawah sumpah. "Mereka memberi keterangan di bawah sumpah," lanjutnya.
Sementara polemik terkait seragam, Paguyuban Orangtua (POT) yang menjadi panitia pengadaan sudah dimediasi dengan Agung Purnomo dan lain-lain. Mereka bersepakat untuk menghentikan polemik soal penjualan seragam antar sesama orang tua siswa.
"Dan sepakat menelusuri kebenaran secara bersama-sama. Antara orang tua POT dan orang tua pelapor [hentikan polemik]. Kalau pelapor dengan Satpol PP dan sekolah masih proses penjajagan mediasi," jelasnya.
Lebih lanjut Budhi mengatakan, POT bersama dengan Agung dan kawan lainnya telah melakukan perbandingan harga seragam secara faktual. Hasilnya harga seragam di pasaran memang jauh lebih murah.
"Hasilnya harga dipasaran memang jauh lebih rendah," kata Budhi.
BACA JUGA: Korban Tragedi Kanjuruhan ke-135 Meninggal Karena Alami Trauma Signifikan
Sebelumnya, Konferensi Pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Senin (3/9/2022) Agung mengaku sekitar jam 14.00 WIB dia ditelepon aparat Satpol PP Kulonprogo untuk ke kantornya. "Teleponnya kira-kira begini: Pak Agung silakan ke kantor ke ruangan Kasatpol PP," ucapnya.
Agung langsung bergegas ke sana dari kantornya saat masih bekerja. "Saya seorang penyidik di dinas, saya datang kesana saya kira berkaitan dengan pekerjaan karena masih dalam jam kerja," ka Agung.
Sesampainya di ruangan Satpol PP, lanjut Agung, ada dua personel Satpol PP, tiga pihak sekolah, dua orang Paguyuban Orang tua (POT), dan satu orang Komite Sekolah.
"Total ada sembilan orang bersama saya di ruangan tersebut," ujar Agung. Seketika, Agung merasa dijebak. Lalu seorang dalam ruangan tersebut membuka obrolan dengan mempertanyakan motif Agung mengkritik pengadaan seragam sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Keji! Tak Dikirimi Uang Istri, Pria di Magetan Tega Aniaya Anak Kandungnya
- 17 Unit Damkar Solo dan Soloraya Turut Padamkan Kebakaran Gudang Rongsok
- Mengenal Jagaboy, Inovasi Andalan Boyolali di Innovative Government Award 2023
- Wawali: Pemkot Fokus Padamkan Api di Gudang Rongsok, Data Warga, dan Dapur Umum
Berita Pilihan
Advertisement

Jambore Stroke: 1.000 Kursi Roda Disiapkan untuk Penderita Stroke
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, 3 Oktober 2023
- Berikut Jadwal Keberangkatan Bus Damri Tujuan YIA dan Tarifnya
- Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman, Wonosari, dan Wates 3 Oktober 2023
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, 3 Oktober 2023: Cerah Sepanjang Hari
- Rute Lengkap Trans Jogja Hari Ini Berikut Tarifnya
Advertisement
Advertisement