Resmikan Gedung Inspektorat DIY, Ini Harapan Sultan HB X
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan Gedung Inspektorat yang berdiri di Jalan Cendana, Umbulharjo, Kota Jogja, Rabu (26/10/2022). Sultan berharap gedung anyar tersebut diimbangi dengan upaya mewujudkan good governance.
Sultan mengharapkan momentum ini bisa dijadikan titik kembang Inspektorat DIY sebagai penanda peningkatan kualitas pengawasan. Menurut dia, keberadaan gedung baru tersebut akan mendukung kinerja instansi untuk melakukan pengawasan. “Saya berharap ini harus didukung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai inovasinya,” katanya.
Advertisement
BACA JUGA: Mahasiswa di Jogja Banyak yang Stres, Ini Penyebabnya
Raja Kraton Ngayogyakarta ini juga berharap Inspektorat mampu berkontribusi dalam mewujudkan good governance di lingkungan Pemda DIY. Menurutnya ada tiga upaya yang dapat ditempuh, yaitu up-grading kompetensi ASN, pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta community engagement. Pendidikan antikorupsi menjadi salah satu langkah dalam upgrade ASN. Selain itu, diperlukan pula peningkatan skill literasi keuangan, formulasi penerapan tingkat kompensasi dan membangun mekanisme pelaporan yang kredibel dan aman.
“Inspektorat dapat menggagas upaya monitoring digitalisasi layanan publik. Selain itu bisa membangun sistem mendukung advokasi dan partisipasi warga, melalui interaksi antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Sultan juga berharap agar Inspektorat mengintegrasikan nilai-nilai dan strategi, membentuk satu kekuatan dalam satu kultur kinerja sehingga energi seluruh komponen dapat fokus pada pencapaian tujuan strategis yang menjadi modal penting dalam proses manajemen sumberdaya. Gedung baru ini akan menjadi the house of governance, dengan integritas, kolaborasi, dan hospitality sebagai ruhnya.
“Inspektorat DIY kami harapkan dapat mendukung tercapainya tataran masyarakat sejahtera dan pemerintahan yang berwibawa. Semoga mampu selaras dengan filosofi Sido Mukti dan Kawung yang melekat di beberapa bagian gedung ini, sebagai cerminan tekad setya tuhu ing pangawulan, sregep marang pagawean kang wus winajibake,” katanya.
Inspektur Inspektorat DIY Muhammad Setiadi mengatakan gedung tersebut dibangun sejak 2019, mengalami keterlambatan karena pandemi Covid -19. Dibangun dengan APBD DIY sebesar Rp3 miliar, gedung menggunakan fasad arsitektur bergaya tradisional Jawa sesuai dengan Perdais No.1/2017 yang wajib mendapatkan rekomendasi dari dewan pertimbangan pelestarian warisan budaya DIY.
Selain mengadopsi gaya arsitektur tradisional Jawa, gedung empat lantai seluas 3.230 meter persegi ini dilengkapi dengan motif batik sidomukti dan kawung. Pemilihan motif batik ini bermakna sejahtera dan mulia. Guna menggambarkan keterbukaan dan akuntabilitas, gedung ini mayoritas menggunakan bahan material kaca.
“Gedung ini dilengkapi dengan ruang konsultasi, ruang investigasi, ruang Saber Pungli serta ruang acuan dari Komisi Advokasi Daerah, perpustakaan, depo arsip, aula pertemuan, sarana prasarana lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement