Advertisement

Top 7 News Harianjogja.com Jumat, 4 November 2022

Lajeng Padmaratri
Jum'at, 04 November 2022 - 06:37 WIB
Lajeng Padmaratri
Top 7 News Harianjogja.com Jumat, 4 November 2022 Salah satu kafe di Bukit Bintang. / Antara

Advertisement

Top 7 News Harianjogja.com Jumat, 4 November 2022

1. Bukit Bintang Rawan Longsor, BPBD DIY Minta Langkah Strategis Pemkab

Advertisement

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mengategorikan kawasan Bukit Bintang sebagai Kawasan Rawan Bencana (KRB) Longsor. Sayangnya, semakin tumbuhnya iklim wisata di kawasan tersebut menyebabkan pembangunan di sana kian masif.

2. Waroeng SS Ternyata Terbukti Nunggak Iuran BP Jamsostek hingga Rp10 Miliar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyampaikan bahwa Waroeng SS memiliki tunggakan iuran sejak 2020. Tak tanggung-tanggung, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayar mencapai Rp10,1 miliar. 

3. Musim Hujan, Longsor Mengancam Area Wisata di Bantul

Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul memberikan warning atau peringatan kepada semua pengelola objek wisata terutama objek wisata yang berada di kawasan rawan bencana hidrometeorologi, mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan hingga awal tahun depan.

4. Karena Bank Gagal, Rektor UGM dan Suaminya Serta Mantan Pengurus BPR Digugat Rp29 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajukan gugatan terhadap mantan pengurus PT BPR Tripilar Arthajaya, salah satu nama yang terseret adalah Ova Emilia yang sekarang menjabat Rektor UGM.

5. Tak Cuma BPR Milik Rektor UGM, Sejumlah Bank Gagal Lainnya Juga Digugat LPS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggugat mantan pengurus dan pemegang saham bank gagal. LPS membidik bank perkreditan rakyat (BPR), salah satunya yang dimiliki Ova Emilia, Rektor UGM.

6. Pemkab Gunungkidul Buka Lowongan P3K Guru 236 Formasi

Pemkab Gunungkidul membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi  guru. Total kuota yang didapatkan dari Pemerintah Pusat sebanyak 236 formasi.

7. Waroeng SS Akhirnya Cabut Pemotongan BSU

Waroeng SS mencabut pemotongan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja. Pencabutan kebijakan yang mencederai hak pekerja tersebut dinyatakan saat manajemen Waroeng SS memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY pada Kamis (3/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

News
| Selasa, 22 Oktober 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement