Advertisement
Tak Ada Sanksi untuk Waroeng SS dalam Kasus Pemotongan BSU

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Waroeng SS tidak mendapat sanksi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY dalam kasus pemotongan bantuan subsidi upah (BSU).
Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi menyebut jawatannta tak menjatuhkan sanksi kepada Waroeng SS lantaran pemotongan BSU sudah dicabut. “Pemotongan belum dilakukan dan tak ada bukti terjadi pemotongan, baru rencana saja, sehinggakami tak berikan sanksi,” ujarnya, Kamis (3/10/2022).
Advertisement
Pengawasan akan terus dilakukan Disnakertrans DIY, jelas Aria, meskipun masalah sudah diselesaikan. “Akan terus kami awasi, supaya insiden tidak terulang,” katanya.
Selain masalah pemotongan BSU, lanjut Aria, Disnakertrans DIY juga akan melakukan pengawasan lain pada Waroeng SS. “Kami akan tegakan aturan yang ada untuk menjamin pemenuhan hak-hak karyawannya,” tegasnya.
Kepala Bidang Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Kerja Disnakertrans DIY Amin Subargas menjelaskan Waroeng SS juga akan dibina. “ Waroeng SS juga sudah berkomitmen untuk mematuhi peraturan-peraturan yang ada juga,” katanya, Kamis siang.
BACA JUGA: Waroeng SS Akhirnya Cabut Pemotongan BSU
Amien menjelaskan pembinaan akan mendorong pembentukan serikat pekerja dan badan hukum perusahaan. “Di Waroeng SS belum ada serikat pekerja dan bentuk perusahaannya masih warung sehingga akan kami bina untuk mematuhi peraturan yang ada,” tegasnya.
Pertemuan yang diadakan Disnakertrans DIY dengan manajemen Waroeng SS pada Kamis itu, jelas Amin, juga bagian dari pembinaan. “Nanti akan terus kami pantau perkembangnya, kami tidak berhenti disini saja akan kami pastikan permasalahan tertangani dengan baik,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
Advertisement