Advertisement
Tak Ada Sanksi untuk Waroeng SS dalam Kasus Pemotongan BSU
Kepala Disnakertrans DIY (paling kiri) dan Kepala Bidan Pengawas DIsnakertrans DIY (paling kanan) menjelaskan permasalahan Waroeng SS, Kamis (3/11/2022). - Harian Jogja/Triyo Handoko
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Waroeng SS tidak mendapat sanksi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY dalam kasus pemotongan bantuan subsidi upah (BSU).
Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi menyebut jawatannta tak menjatuhkan sanksi kepada Waroeng SS lantaran pemotongan BSU sudah dicabut. “Pemotongan belum dilakukan dan tak ada bukti terjadi pemotongan, baru rencana saja, sehinggakami tak berikan sanksi,” ujarnya, Kamis (3/10/2022).
Advertisement
Pengawasan akan terus dilakukan Disnakertrans DIY, jelas Aria, meskipun masalah sudah diselesaikan. “Akan terus kami awasi, supaya insiden tidak terulang,” katanya.
Selain masalah pemotongan BSU, lanjut Aria, Disnakertrans DIY juga akan melakukan pengawasan lain pada Waroeng SS. “Kami akan tegakan aturan yang ada untuk menjamin pemenuhan hak-hak karyawannya,” tegasnya.
Kepala Bidang Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Kerja Disnakertrans DIY Amin Subargas menjelaskan Waroeng SS juga akan dibina. “ Waroeng SS juga sudah berkomitmen untuk mematuhi peraturan-peraturan yang ada juga,” katanya, Kamis siang.
BACA JUGA: Waroeng SS Akhirnya Cabut Pemotongan BSU
Amien menjelaskan pembinaan akan mendorong pembentukan serikat pekerja dan badan hukum perusahaan. “Di Waroeng SS belum ada serikat pekerja dan bentuk perusahaannya masih warung sehingga akan kami bina untuk mematuhi peraturan yang ada,” tegasnya.
Pertemuan yang diadakan Disnakertrans DIY dengan manajemen Waroeng SS pada Kamis itu, jelas Amin, juga bagian dari pembinaan. “Nanti akan terus kami pantau perkembangnya, kami tidak berhenti disini saja akan kami pastikan permasalahan tertangani dengan baik,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- BBWSSO Bangun Pemecah Ombak Pantai Congot Kulonprogo Senilai Rp93 M
- Destinasi Wisata di Sleman Mulai Ajukan Izin Kegiatan Nataru
- Waspada! Penipuan Pakai Modus IKD Kembali Muncul di Bantul
- DKUKMPP Bantul Kaji Penambahan Stok LPG Jelang Nataru
- 55 Tahun Festival Sendratari, Seni Budaya DIY Terus Menyala
Advertisement
Advertisement




