Advertisement
Diduga Sebar Kebencian ke Keluarga Besar Ponpes Lirboyo, Warga Srandakan Bantul Mengaku Gangguan Jiwa

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, harus berurusan dengan polisi karena menyebarkan video yang diduga menimbulkan kebencian terhadap almarhum KH Maksum Djauhari, keluarga besar Ponpes Lirboyo Kediri, dan keluarga besar Pagar Nusa.
AS, 44, dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keluarganya menyebut AS mengalami gangguan jiwa. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan kepolisian menerima laporan ujaran kebencian melalui media sosial pada Selasa (8/11/2022). AS menyebarkan video pada Senin (7/11/2022). Unit Reskrim Polsek Srandakan bersama Bhabinkamtibmas kemudian Desa Poncosari mencari dan menemukan pemilik akun Youtube Pagar Nusa dengan wajah yang sesuai dengan AS.
Advertisement
AS akhirnya mengakui telah membuat konten tersebut dan dibawa ke Polsek Serandakan. Namun, dia tiba-tiba sulit diajak berkomunikasi.
BACA JUGA: Penggugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
Keluarga AS kemudian memohon pada Unit Reskrim Polres Bantul untuk memeriksa kondisi kejiwaan AS di RSUPusat Dr. Sardjito. Saat ini Polres Bantul telah memeriksa dua saksi dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis, pelapor bernama Abdul Bashir Ichwan, bagian dari keluarga besar Ponpes Lirboyo Kediri. Dia tidak percaya AS mengidap gangguan jiwa.
“Sebab pelaku bisa membuat banyak video dengan narasi yang runtut dan urut dalam durasi yang panjang yang sama sekali tidak menunjukkan ada gangguan jiwa. Kami mengharap pihak kepolisian tetap memproses secara hukum sebagaimana laporan polisi dan BAP yang sudah saya tanda tangani,” kata Bashir, Selasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Hari Ini Jumat 4 April 2025
- Perekrutan SDM KAI Libatkan 12 Lembaga Pendidikan
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 4 April 2025: Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal Layanan Angkutan Pengganti DAMRI, Malioboro-Parangtritis dan Malioboro-Pantai Baron
- Banpol di Sleman Cair, Setiap Parpol Peroleh Rp4.900 Per Suara Sah
Advertisement
Advertisement