Advertisement

Promo November

Satpol PP Sleman Tertibkan Lima Indekos yang Dialihfungsikan jadi Hotel

Newswire
Kamis, 10 November 2022 - 14:17 WIB
Jumali
Satpol PP Sleman Tertibkan Lima Indekos yang Dialihfungsikan jadi Hotel Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menertibkan pemondokan atau indekos yang dialihfungsikan menjadi penginapan, hotel, dan lainnya.

BACA JUGA : Bangunan Indekos Tak Berizin di Sleman Segera Ditertibkan

Advertisement

"Izin yang mereka miliki adalah tempat usaha indekos, namun kemudian difungsikan sebagai penginapan atau hotel yang menerima tamu secara harian," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Kamis (10/11/2022).

Menurut dia, penertiban yang dilakukan sejak Juni 2022 tersebut terdapat lima tempat usaha indekos di Kapanewon (Kecamatan) Depok yang kedapatan menyalahgunakan izin indekos.

"Pengalihan fungsi indekos sebagai hotel ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Sleman No. 9 Tahun 2007 tentang Pemondokan dan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman No. 57 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemondokan yang Mengatur tentang Izin Pemondokan." katanya.

Ia mengatakan dari pemilik lima indekos yang melanggar tersebut baru diambil langkah persuasif dan diimbau untuk mengembalikan fungsinya sebagai indekos.

"Namun jika nanti dalam pengawasan ternyata masih melanggar, maka akan diambil tindakan tegas dan diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring)," katanya.

Shavitri mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan penertiban usaha pondokan di daerah ini yang melanggar peraturan.

"Setiap jasa usaha indekos harus ada penanggungjawabnya dan penanggung jawab indekos wajib berdomisili di lokasi indekos," katanya.

Ia mengatakan penanggung jawab indekos adalah pemilik atau orang yang ditunjuk pemilik untuk bertanggung jawab atas pengelolaan usaha itu.

"Pemondok adalah seseorang atau beberapa orang yang diberi hak pemanfaatan kamar atau rumah untuk ditempati sementara sebagai tempat tinggal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siswa SMK Korban Penembakan Polisi di Semarang Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit

News
| Selasa, 26 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement