5.200 Unit Indekos di Sleman Bersiap Terima Anak Kos Kembali, Ini yang Harus Dilakukan Pemiliknya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pengelola Indekos diminta untuk melengkapi sarana dan prasarana kos-kosan dengan tempat cuci tangan sebelum masuk kos-kosan. Pengawasan kos-kosan tetap dilakukan oleh masing-masing Satgas Covid-19.
Camat Depok Abubakar mengatakan berdasarkan SE Bupati Sleman No.443/01352 sudah diatur panduan penerimaan mahasiswa dari luar daerah. SE tersebut mengatur bagaimana tata cara mahasiswa saat kembali ke Sleman, termasuk keterlibatan perguruan tinggi, camat, kepala desa, dukuh, RT/RW dan pemilik indekos untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Advertisement
Untuk pemilik indekos, kata Abu, wajib mendata mahasiswa yang datang dan melaporkan ke RT setempat. Pemilik kos juga harus menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungannya. "Harus menyediakan fasilitas cuci tangan, menyediakan handsanitizer dan mengatur agar anak kos tidak boleh berkerumun," kata Abu saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (10/6/2020).
Di wilayah Depok, kata Abu, merupakan wilayah dengan jumlah indekos tertinggi se DIY. Jumlah indekos yang terdata resmi sekitar 5.200 unit. Baik indekos biasa maupun kos-kosan ekslusif. Unit-unit usaha ini tersebar di semua desa, mulai Condongcatur, Caturtunggal maupun Maguwoharjo. Adapun jumlah mahasiswa yang indekos dari sekitar 100.000 orang.
Dengan kondisi tersebut, maka persiapan penerimaan mahasiswa yang kembali ke Sleman menjadi perhatian besar. "Masyarakatnya juga kami siapkan. Anak kos yang masuk ke Sleman sehat, dan warga yang berada di sekitar kos juga nyaman. Pengawasan SE ini tetap melibatkan Satgas masing-masing Dusun hingga RT/RW," kata Abu.
Dia menjelaskan keberadaan indekos sangat membantu perekonomian masyarakat. Bahkan PDRB Kacamatan Depok dengan banyaknya indekos, beragam unit usaha dan jasa lainnya, mampu menyumbang triliunan rupiah. "Hampir Rp8 triliunan uang yang dibelanjakan mahasiswa setahun, untuk makan, sewa kamar, operasional lainnya. Tentu saja ini bisa mengangkat perekonomian masyarakat," kata Abu.
Dia berharap semua pihak baik warga, mahasiswa, pelaku usaha dan lainnya, harus saling mendukung dan mengingatkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Meskipun pemilik indekos tidak perlu meminta rekomendasi dari Satgas Covid laiknya rumah ibadah, namun dia meminta agar seluruh fasilitas fasilitas pendukung protokol kesehatan Covid-19 harus tetap diperhatikan.
"Mahasiswa yang masuk ke Sleman kan bergelombang hingga September mendatang. Kami akan sampaikan SE Bupati ini agar masing-masing pemilik kos menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Terpisah, Dukuh Bajeng Maguwoharjo Ikhwan Muhammad Fauzi mengatakan, para pemilik kos dan RT/RW sudah diberikan informasi sesuai SE Bupati 443/01352 tersebut. "Kami terapkan sesuai arahan bupati. Mahasiswa yang indekos di sini harus membawa surat keterangan sehat dan bebas Covid," katanya.
Menurut Ikhwan, penerapan protokol kesehatan tersebut dilakukan demi menjaga kesehatan tidak hanya warga tetapi juga kalangan mahasiswa. Mereka yang datang juga diminta untuk menjalani masa karantina mandiri di masing-masing indekos. "Untuk kebutuhan makannya nanti bisa diusahakan. Sementara mereka wajib melakukan karantina mandiri setibanya di sini," kata Ikhwan.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Caturtunggal Depok Sleman Andi Sofyan. Meskipun sampai saat ini belum ada laporan adanya mahasiswa luar daerah yang kembali, Pemdes berharap agar semua pihak bisa proaktif untuk mengikuti aturan dalam SE tersebut. "Untuk pengawasan kami mengandalkan RT RW sebagai pemangku wilayah. Semoga semua pihak sama-sama disiplin," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelar Ratas, Prabowo Bahas Isu Pangan, Pupuk hingga Transformasi Bulog
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Masa Tenang, Ada APK di Kulonprogo Sulit Dicopot karena Ukuran Terlalu Besar
- Tampilkan Sinta Suci, Dalang Remaja asal Sleman Pukau Pengunjung Indonesia ICH Festival
- Sebelum Pelaksanaan SKB, Peserta CPNS di Sleman Wajib Tentukan Lokasi Ujian
- Sindikat Penjual Bayi lewat Media Sosial Diringkus Polres Kulonprogo, Ini Modusnya
- Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Advertisement