Advertisement

Promo Desember

Kabar Gembira! Dana Desa di Gunungkidul Tahun Depan Bakal Naik

David Kurniawan
Selasa, 15 November 2022 - 17:47 WIB
Bhekti Suryani
Kabar Gembira! Dana Desa di Gunungkidul Tahun Depan Bakal Naik Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kabar gembira bagi kalurahan di Gunungkidul. Pasalnya alokasi Dana Desa dari Pemerintah Pusat di 2023 bakalan naik dibandingkan yang disalurkan di tahun ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, sudah menerima pagu anggaran dana desa dari Pemerintah Pusat. Berdasarkan alokasi ini ada kenaikan anggaran di Bumi Handayani.

Advertisement

Menurut dia, tahun depan alokasi yang diberikan untuk 144 kalurahan sebesar Rp175  miliar. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan penerimaan di 2022 sebesar Rp144 miliar.

“Ada kenaikan sekitar Rp31 miliar dibandingkan dengan pagu di tahun ini,” kata Subiyantoro saat dihubungi wartawan, Selasa (15/11/2022).

Meski sudah ada pagu alokasi, ia belum bisa membeberkan secara rinci anggaran di setiap kalurahan. Subiyantoro berdalih masih menunggu turunnya Peraturan Menteri Keuangan tentang petunjuk teknis penggunaan.

Menurut dia, hingga sekarang baru ada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.8/2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023. Namun demikian, Subiyantoro mengaku aturan tersebut belum bisa menjadi acuan karena masih bersifat global untuk penggunaannya.

“Misalnya ada untuk operasional pemerintahan, penanangan kemiskinan esktrem, BUMdes hingga masalah kesehatan,” katanya.

Ia mengakui masih menunggu turunnya Perarutan Menteri Keuangan. Pasalnya, lewat peraturan ini akan diketahui secara pasti berkaitan dengan penggunaan maupun alokasi di masing-masing kalurahan.

“Ya kalau dirata-rata alokasi bisa Rp1 miliar. Tapi ini bukan acuan karena pagunya ada beberapa indikator untuk penentuan alokasi mulai dari kinerja, alokasi dasar, alokasi formula hingga masalah afirmasi. Jadi, untuk besarannya masih menunggu aturan dari menteri keuangan,” katanya.

Lurah Dengok, Playen, Suyatno menyambut baik adanya informasi kenaikann pagu dana desa yang diberikan. Ia berharap hal tersebut bisa direalisasikan untuk program pembangunan di kalurahan.

BACA JUGA: Terlampau Padat dan Tak Beraturan, Kawasan Mrican Akan Ditata Ulang

“Pandemi ikut memberikan pengaruh. Salah satunya banyak anggaran untuk penyaluran Bantuan Langsun Tunai,” katanya.

Selain itu, Suyatno juga berharap agar kalurahan diberikan keleluasaan untuk mengelola sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. “Ya kalau sekarang semua sudah diatur oleh Pemerintah Pusat dan kalurahan tinggal menjalankan. Harapannya, ada keleluasaan dalam pengelolaan secara mandiri,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembayaran Iuran Pendidikan Mahasiswa UKDW Gunakan BCA Virtual Account

News
| Rabu, 18 Desember 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area

Wisata
| Sabtu, 14 Desember 2024, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement