Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 15 September 2026
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 15 September 2026 tersedia ke 5 tujuan dengan tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 hingga September.
Pengerjaan konstruksi jalan tol Jogja-Bawen di wilayah Seyegan dan Tempel, Senin (19/9/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA — Terkait dengan adanya lahan yang belum diketahui pemiliknya, tim persiapan pembebasan lahan berkoordinasi dengan Pemerintah Kalurahan terdampak tol Jogja-YIA untuk melacak asal usul keberadaan tanah yang belum terungkap pemiliknya. Caranya dengan mengumumkan di kelurahan lebih dahulu sampai dengan berakhirnya konsultasi publik.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno menyatakan apabila sampai akhir pelaksanaan konsultasi publik tersebut, kata Krido, belum masih belum diketahui pemiliknya, maka akan ada perlakuan khusus dalam penanganannya yang nanti akan dipegang oleh tim pengadaan tanah, salah hal ini BPN.
Akan tetapi Krido masih berharap bahwa pemilik lahan tersebut berada di luar daerah dan saat ini tidak mengetahui adanya proyek pembebasan lahan.
“Bisa jadi pemiliknya di luar daerah dan tidak tahu kalau ada kegiatan seperti itu, sementara data pendukung di kelurahan terbtaas karena mungkin identitasnya tidak ada di kelurahan. Itulah memang persoalan tanah itu harus hati-hati,” katanya, Minggu (20/11/2022).
BACA JUGA: Ganjar & Istri Lari Keliling Jogja Beri Dukungan Bagi Penderita Kanker
Dia menegaskan sosialisasi pembebasan lahan tol Jogja-YIA ditargetkan rampung pada November 2022 ini terutama untuk Kulonprogo, kemudian pada Desember mendatang dilakukan pada Bantul dan Sleman.
Tim terus mengebut pelaksanaan seiring dengan target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. “Kami kejar tayang, apalagi target pusat harus sudah jadi, ada keterkaitan dengan kesiapan tim persiapan,” katanya.
Sebelumnya Krido menyatakan timnya menemukan adanya beberapa lahan terdampak pembangunan tol Jogja-YIA yang belum diketahui pemiliknya. Kondisi ini akan menjadi tugas bagi tim persiapan pembebasan lahan, dalam hal ini Pemda DIY bersama kabupaten untuk menyisir kembali hingga level kelurahan pedukuhan guna mencari identitas pemilik lahan.
Mengingat terkait kejelasan identitas pemilik lahan terdampak tersebut akan dijadikan sebagai bahan konsultasi publik yang akan digelar pada Desember 2022 mendatang.
“Ada beberapa hal yang ditemukan di antaranya ternyata banyak tidak diketahui pemilik lahannya, dengan adanya beberapa yang lahan sawah tidak diketahui itulah menjadi tugas tim persiapan untuk menyisir kembali,” katanya.
Krido mengatakan sampai saat ini jumlah lahan terdampak yang belum diketahui pemiliknya tersebut ada tujuh bidang. Meski jumlahnya hanya tujuh, akan tetapi yang perlu diantisipasi selanjutnya terkait kerawanan sosial. Karena bisa jadi ada pihak-pihak tertentu yang tiba-tiba mengaku menjadi pemilik.
Dia enggan menjelaskan detail lokasinya, tetapi dari tujuh bidang itu tersebar di sepanjang trase jalan tol Jogja-YIA dari Sleman hingga Kulonprogo.
“Kami melihat bukan dari banyak atau sedikitnya bidang [yang belum diketahui pemilknya] itu meski pun hanya tujuh [bidang], tetapi ke lebih ke kerawanan sosial. Kami khawatir ada yang ngaku-ngaku misalnya, inilah yang berusaha kami selesaikan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 15 September 2026 tersedia ke 5 tujuan dengan tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 hingga September.
FAO memperingatkan blokade Selat Hormuz dapat menurunkan produksi dan pasokan pangan global pada semester II 2026 dan 2027.
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027. Simak daftar tanggalnya untuk merencanakan liburan dan cuti.
Sebanyak 151 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat di Bantul hingga Juli 2026. Kekerasan verbal menjadi salah satu kasus dominan.
Ekonom UAJY Y. Sri Susilo menilai Suahasil Nazara punya PR berat, terutama pengelolaan fiskal daerah setelah menggantikan Purbaya.
Kasus leptospirosis di Jogja mencapai 23 kasus hingga Agustus 2026. Dinkes mengingatkan warga waspada menjelang musim hujan.