Pelatih Gulat Bantah Lakukan Kekerasan Seksual ke Atlet Berprestasi di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pelatih cabang olahraga (Cabor) Gulat Bantul berinisial AS yang dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet yang dilatihnya membantah telah melakukan perbuatan tersebut. Bantahan tersebut disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Bantul saat diimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
AS dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual oleh atlet binaaanya beriinisial A,18, seusai berlatih di salah satu tempat pelatihan di wilayah Kapanewon Sanden, Bantul pada 27 Juli lalu. A mengaku diminta datang oleh pelatihnya ke tempat latihan untuk berlatih di luar jadwal yang semestinya.
Advertisement
Karena untuk persiapan Pekan Olahraga Daerah (Porda) A pun tetap datang untuk berlatih. Saat itulah A mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari AS.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan dalam kasus dugaan kekerasan seksual tersebut pihaknya sudah memeriksa lima rang saksi. Selain saksi korban juga teman korban, ketua Cabor Gulat Bantul dan dan juga terlapor AS yang merupakan pelatih gulat.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada terlapor, dan dia tidak mengakui kejadian [perbuatan pelecehan seksual] tersebut. Nanti kita akan cocokan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” kata Archye, saat dihubungi Minggu (20/11/2022).
Archye mengatakan sejauh ini terlapor AS kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, bahkan langsung datang menemui penyidik saat dilakukan pemanggilan pertama. Dari hasil pemeriksaan pertama pada AS, yang bersangkutan membantah apa yang telah dilaporkan oleh atlet binaannya berinisial A.
BACA JUGA: Haedar Nashir Berpeluang Jadi Ketum Muhammadiyah Kedua Kalinya
Menurut Archye, AS juga membantah mengajak latihan gulat hanya pada pelapor A, namun juga mengajak teman-teman A atau atlet gulat lainnya untk berlatih. Ajakan itu disampaikan melalui grup aplikasi percakapan Whatsapp.
Selain memeriksa terlapor, kata Archye, penyidik juga masih menunggu hasil tes psikologi dari pelapor atau korban A. Menurutnya, hasil tes psikologi dibutuhkan untuk menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan pada penyidikan.
Setelah menerima hasil tes psikologi korban, pihaknya baru menggelar perkara dalam kasus tersebut pada pekan ini, “Rencana Selasa [22/22/2022] besok kita gelar perkara untuk naik kasus ini ke tahap penyidikan,” ujar Archye. ia menambahkan penyidik juga akan minta keterangan dari saksi ahli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Harmonisasi Ketoprak, Wayang, dan Tari dalam Ampak-Ampak ing Panolan
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Sleman Bulan Desember 2024
- Jalur Terbaru Trans Jogja: Keliling Kota Jogja, Sleman dan Bantul
- Catat! Jadwal Terbaru SIM Keliling Gunungkidul Desember 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Bantul Senin 9 Desember 2024
- Cara Mengurus Balik Nama BPKB Motor dan Mobil Tanpa Perantara, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement