Advertisement
Pelecehan Seksual Atlet Bantul: Ada 2 Saksi Baru, Polres Bantul Batalkan Gelar Perkara
Foto ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa atlet gulat Bantul yang rencananya digelar Jumat (11/11/2022) dibatalkan oleh Polres Bantul. Pasalnya, polisi menemukan adanya dua orang saksi baru.
Kasatreskrim Polres Bantul, Archye Nevadha mengatakan kedua saksi tersebut merupakan atlet lain yang juga diajak oleh terduga pelaku. "Jadi dia [terduga pelakui] tidak hanya mengajak korban tetapi juga dua orang lain untuk latihan. Terduga pelaku sudah diperiksa sebagai saksi. Dia mengatakan tidak hanya mengajak pelapor untuk latihan tapi juga mengajak orang lain. Nah, orang-orang dalam grup Whatsapp tersebut harus kami konfirmasi. Hari ini sudah kami lakukan pemeriksaan satu saksi dan satunya lagi hari Selasa,” kata Archye pada Jumat (11/11/2022).
Advertisement
Dengan munculnya dua saksi baru tersebut, gelar perkara yang direncanakan pada Jumat, 11 November 2022 terpaksa Archye batalkan.
Kasus tersebut berawal pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu ketika terduga pelaku yang merupakan pelatihnya sendiri mengajak korban berlatih sendirian di wilayah Sanden, Kabupaten Bantul, untuk persiapan Porda DIY.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual Atlet Berprestasi di Bantul, Polisi Panggil Terduga Pelaku
Ajakan tersebut dilakukan melalui panggilan telepon Whatsapp. Korban pun datang ke tempat latihan. Setelah latihan, dia justru mendapat pelecehan seksual oleh pelatihnya. A menciumi dan meraba alat vital korban dan bahkan terduga pelaku membuka celana di depan korban.
Setelah itu korban melapor kepada ketua PGSI Bantul dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Bantul. Hanya saja korban tidak mendapat tanggapan yang diharapkan.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Ketua KONI, Subandrio, mengaku telah membentuk tim penanganan kasus. Tim tersebut telah bekerja sejak Selasa (2/11/2022) lalu. “Saya sudah mengirim surat tugas kepada bidang hukum yang terdiri dari Pak Beja, Trimo Karim, dan Nur Wahyuni,” kata Subandrio ditemui di Komplek Parasamya pada Rabu, (3/11/2022).
Ketika Subandrio dimintai tanggapan kasus tersebut, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada tim yang telah dia bentuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Soeharto Dinilai Memenuhi Syarat Diusulkan Pahlawan Nasional
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 26 Okt 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
Advertisement
Advertisement



