Advertisement

Pelecehan Seksual Atlet Bantul: Ada 2 Saksi Baru, Polres Bantul Batalkan Gelar Perkara

CRA22
Sabtu, 12 November 2022 - 10:27 WIB
Arief Junianto
Pelecehan Seksual Atlet Bantul: Ada 2 Saksi Baru, Polres Bantul Batalkan Gelar Perkara Foto ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa atlet gulat Bantul yang rencananya digelar Jumat (11/11/2022) dibatalkan oleh Polres Bantul. Pasalnya, polisi menemukan adanya dua orang saksi baru.

Kasatreskrim Polres Bantul, Archye Nevadha mengatakan kedua saksi tersebut merupakan atlet lain yang juga diajak oleh terduga pelaku. "Jadi dia [terduga pelakui] tidak hanya mengajak korban tetapi juga dua orang lain untuk latihan. Terduga pelaku sudah diperiksa sebagai saksi. Dia mengatakan tidak hanya mengajak pelapor untuk latihan tapi juga mengajak orang lain. Nah, orang-orang dalam grup Whatsapp tersebut harus kami konfirmasi. Hari ini sudah kami lakukan pemeriksaan satu saksi dan satunya lagi hari Selasa,” kata Archye pada Jumat (11/11/2022).

Advertisement

Dengan munculnya dua saksi baru tersebut, gelar perkara yang direncanakan pada Jumat, 11 November 2022 terpaksa Archye batalkan.

Kasus tersebut berawal pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu ketika terduga pelaku yang merupakan pelatihnya sendiri mengajak korban berlatih sendirian di wilayah Sanden, Kabupaten Bantul, untuk persiapan Porda DIY.

BACA JUGA: Kekerasan Seksual Atlet Berprestasi di Bantul, Polisi Panggil Terduga Pelaku

Ajakan tersebut dilakukan melalui panggilan telepon Whatsapp. Korban pun datang ke tempat latihan. Setelah latihan, dia justru mendapat pelecehan seksual oleh pelatihnya. A menciumi dan meraba alat vital korban dan bahkan terduga pelaku membuka celana di depan korban.

Setelah itu korban melapor kepada ketua PGSI Bantul dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Bantul. Hanya saja korban tidak mendapat tanggapan yang diharapkan.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Ketua KONI, Subandrio, mengaku telah membentuk tim penanganan kasus. Tim tersebut telah bekerja sejak Selasa (2/11/2022) lalu. “Saya sudah mengirim surat tugas kepada bidang hukum yang terdiri dari Pak Beja, Trimo Karim, dan Nur Wahyuni,” kata Subandrio ditemui di Komplek Parasamya pada Rabu, (3/11/2022).

Ketika Subandrio dimintai tanggapan kasus tersebut, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada tim yang telah dia bentuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement