Advertisement
Pelaku Kekerasan Seksual pada Atlet Berprestasi di Bantul, Diduga Tak Hanya Satu Orang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Muncul dua nama baru yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap atlet gulat berprestasi di Bantul. Pernyataan tersebut disampaikan terduga pelaku kepada polisi.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha, mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat saksi. Salah satunya adalah Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Bantul, Sutadi yang diperiksa pada Kamis, 3 November 2022 lalu.
“Kami juga sudah bertemu terlapor. Ketika kami bertemu, ternyata dia mengaku tidak sendirian [dalam melancarkan aksinya]. Ternyata dia mengajak pihak lain,” kata Archye dihubungi pada Rabu, (9/11/2022).
Padahal sebelumnya, Archye merencanakan melakukan gelar perkara pada Jumat, (11/11/2022). Rencana tersebut batal karena muncul dua nama baru dalam kasus tersebut.
“Selanjutnya, kami akan memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus tersebut. Soalnya muncul dua nama lagi padahal gelar perkara akan kami adakan Jumat besok,” katanya.
Dengan begitu, tegasnya, gelar perkara tidak mungkin diadakan pada pekan ini. Archye masih belum dapat memastikan kapan gelar perkara akan dilakukan.
Sebelumnya, seorang atlet gulat berprestasi asal Bantul diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelatihnya sendiri berinisial A saat berlatih di wilayah Sanden, Kabupaten Bantul. Peristiwa tersebut terjadi sebelum Pekan Olah Raga Daerah (Porda) DIY, persisnya pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu.
Ketika itu terduga pelaku menelepon korban untuk berlatih tanpa ditemani atlet lain. Setelah latihan, dia justru mendapat pelecehan seksual oleh pelatihnya. A menciumi dan meraba alat vital korban dan bahkan pelaku membuka celana di depan korban.
Pasca kejadian, korban melapor kepada ketua cabang olahraganya dan penguruh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Bantul. Hanya saja korban tidak mendapat tanggapan serius.
BACA JUGA: Bertambah Lagi! Ini Daftar Baru 4 Obat Sirop yang Ditarik BPOM
Ketua KONI, Subandrio, mengaku telah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan membentuk tim. Tim tersebut telah bekerja sejak Selasa, 02 November 2022 lalu.
“Saya sudah mengirim surat tugas kepada bidang hukum yang terdiri dari Pak Beja, Trimo Karim, dan Nur Wahyuni,” kata Subandrio ditemui di Komplek Parasamya pada Rabu, (03/11/2022). Katanya, segala hal berkaitan dengan kasus tersebut, pihaknya akan bergerak mengacu pada hasil dari tim.
BACA JUGA: Laptop Harga 6 Jutaan Terbaik, Mulai Axioo Mybook Hingga Acer Aspire
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kemeriahan Parade Bunga dan Budaya Peringatan Hari Jadi ke-730 Kota Surabaya
- Menebak Makna di Balik Pertemuan Puan dengan Gibran di Solo, Begini Ulasannya
- Pasokan Menipis, Harga Ayam di Pasar Suruh Kabupaten Semarang Melonjak
- Fantastis! Bayern Munchen Juara Bundes Liga 11 Kali Berturut-turut Sejak 2013
Berita Pilihan
Advertisement

BUJK Tingkatkan Kompetensi Jasa Konstruksi, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
Advertisement

Kuliner Unik, Restoran Ini Sajikan Ramen dengan Kutu Laut Raksasa
Advertisement
Berita Populer
- Dibanding Kota Lain, Pengetahuan Masakan Guru SMK di Jogja Dinilai Tertinggal
- Tata Ruang Kulonprogo, DPRD: Maksimalkan Keberadaan YIA!
- Hebat! RDTR Kawasan Sekitar YIA Terintegrasi dengan OSS, Ini Kelebihannya
- Ribuan Warga Serentak Minum Jamu Tradisional di Alun-Alun Selatan Jogja
- Begini Desain Erection Girder Tol Jogja Bawen untuk Selamatkan Aliran Selokan Mataram
Advertisement
Advertisement