Advertisement
Pelaku Kekerasan Seksual pada Atlet Berprestasi di Bantul, Diduga Tak Hanya Satu Orang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Muncul dua nama baru yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap atlet gulat berprestasi di Bantul. Pernyataan tersebut disampaikan terduga pelaku kepada polisi.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha, mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat saksi. Salah satunya adalah Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Bantul, Sutadi yang diperiksa pada Kamis, 3 November 2022 lalu.
Advertisement
“Kami juga sudah bertemu terlapor. Ketika kami bertemu, ternyata dia mengaku tidak sendirian [dalam melancarkan aksinya]. Ternyata dia mengajak pihak lain,” kata Archye dihubungi pada Rabu, (9/11/2022).
Padahal sebelumnya, Archye merencanakan melakukan gelar perkara pada Jumat, (11/11/2022). Rencana tersebut batal karena muncul dua nama baru dalam kasus tersebut.
“Selanjutnya, kami akan memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus tersebut. Soalnya muncul dua nama lagi padahal gelar perkara akan kami adakan Jumat besok,” katanya.
Dengan begitu, tegasnya, gelar perkara tidak mungkin diadakan pada pekan ini. Archye masih belum dapat memastikan kapan gelar perkara akan dilakukan.
Sebelumnya, seorang atlet gulat berprestasi asal Bantul diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelatihnya sendiri berinisial A saat berlatih di wilayah Sanden, Kabupaten Bantul. Peristiwa tersebut terjadi sebelum Pekan Olah Raga Daerah (Porda) DIY, persisnya pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu.
Ketika itu terduga pelaku menelepon korban untuk berlatih tanpa ditemani atlet lain. Setelah latihan, dia justru mendapat pelecehan seksual oleh pelatihnya. A menciumi dan meraba alat vital korban dan bahkan pelaku membuka celana di depan korban.
Pasca kejadian, korban melapor kepada ketua cabang olahraganya dan penguruh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Bantul. Hanya saja korban tidak mendapat tanggapan serius.
BACA JUGA: Bertambah Lagi! Ini Daftar Baru 4 Obat Sirop yang Ditarik BPOM
Ketua KONI, Subandrio, mengaku telah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan membentuk tim. Tim tersebut telah bekerja sejak Selasa, 02 November 2022 lalu.
“Saya sudah mengirim surat tugas kepada bidang hukum yang terdiri dari Pak Beja, Trimo Karim, dan Nur Wahyuni,” kata Subandrio ditemui di Komplek Parasamya pada Rabu, (03/11/2022). Katanya, segala hal berkaitan dengan kasus tersebut, pihaknya akan bergerak mengacu pada hasil dari tim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kecelakaan di Bromo, 8 Karyawan RSBS Jember Meninggal Dunia
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
- Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 14 September 2025
- Angkutan KSPN Malioboro ke Pantai Baron Minggu 14 September 2025
- Perguruan Silat Luar Negeri Tampil di Pencak Malioboro
Advertisement
Advertisement