Advertisement

Atlet Berprestasi di Bantul Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatihnya Sendiri

Ujang Hasanudin
Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Atlet Berprestasi di Bantul Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatihnya Sendiri Foto ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seorang atlet perempuan berprestasi asal Kapanewon Pandak, Bantul diduga mengalami kekerasan seksual saat latihan oleh pelatihnya sendiri. Akibat kejadian itu atlet berinisial A, 18, tersebut sempat mengalami depresi hingga beberapa kali ingin melukai dirinya sendiri.

R, salah satu teman korban mengatakan temannya tersebut sempat depresi dan beberapa kali mengalami halusinasi karena terbayang terus peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan sang pelatih.

Advertisement

“Kebayang terus sampai melukai anggota badan dengan kukunya dicakar-cakar. Setelah itu dia baru curhat,” katanya, saat mendampingi korban A melapor di Mapolres Bantul, Kamis (27/10/2022).

Korban melapor diantar orang tuanya dan temen-teman sesama atlet dan pendamping hukum. Menurut Retno temannya sempat tidak berani cerita kepada siapa-siapa atas tindakan pelatihnya saat berlatih. Beberapa teman korban menguatkan dan siap mendampingi sampai proses hukum.

BACA JUGA: Diduga Korban Tabrak Lari, Petani Asal Kulonprogo Tewas di Bantul

“Banyak teman yang dukung sekarang dikuatkan mentalnya,” ucapnya. Menurut dia, kejadian yang dialmi A itu terjadi pada Juli lalu di sebuah tempat latihan di wilayah Sanden, Bantul. Latihan itu menjelang perhelatan Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY 2022 lalu.

Setelah mengalami pelecehan seksual, korban tidak ingin lagi latihan dengan pelatih inti dan berganti pelatih. Bahkan korban pergi ke Bandung, Jawa Barat untuk menghilangkan ingatan atas perbuatan pelaku dan korban ikut latihan pada cabang olahraga yang sama di Bandung. Tidak lama kemudian, korban diminta pulang kembali ke Bantul untuk latihan dengan pelatih baru karena korban harus ikut Porda 2022.

Yudha Prathesissianta Wibowo, salah satu pendamping korban saat melapor di Polres Bantul mengatakan setelah mendapat laporan pelecehan seksual pihaknya langsung mendampingi bersama kuasa hukum dari Pemkab Bantul.

Setelah mendengar langsung cerita korban Yudha mengaku sempat menghubungi ketua cabang olahraga (cabor) tempat korban berlatih, namun saat itu ketua cabornya meminta untuk menutupi dulu kasus tersebut dan fokus pada perhelatan Porda DIY. “Namun setelah Porda selesai kasus tersebut tidak juga ditindak lanjuti,” ucapnya.

Selain melapor ke ketua cabor, Yudha juga mengaku melapor kejadian pelecehan tersebut ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Bantul, namun tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan. “Katanya KONI sudah menghubungi ketua Pengcabnya bahwa itu urusan pribadi bukan urusan KONI,” katanya.

Sementara itu Ketua KONI Bantul, Subandriyo belum bisa dikonfirmasi terkait kasus pelecehan seksual yang dialami atlet Porda oleh pelatih tersebut di Bantul. Pesan singkat maupun telepon belum merespon.

Berdasarkan kronologis yang ditulis oleh korban, terduga pelecehan seksual tersebut adalah pelatihnya berinisial AS, 28, warga Kapanewon Bambanglipuro, Bantul. Menurutnya peristiwa tersebut terjadi pada 27 Juli lalu di sebuah tempat pelatihan di wilayah Sanden. Peristiwa pelecehan terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB.

Sebelumnya korban ditelepon oleh terduga pelaku untuk latihan sendirian bersama pelatih. Karena untuk persiapan Porda, korban pun datang untuk berlatih. Namun setelah pelatihan ia justru mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari pelatihnya tersebut dengan menciumi dan meraba alat vital korban, bahkan pelaku membuka celana di depan korban.

E, ayah dari korban mengaku anaknya baru cerita setelah mendapatkan pelecehan seksual tersebut setelah sebulan kejadian. Dalam rentang waktu sebulan ia melihat ada perubahan sikap dari anaknya tersebut. “Kadang murung, kadang marah-marah, agak aneh,” kata E.

Setelah mendapat cerita anaknya ia dan istrinya kaget dan tidak bisa berbuat banyak. Ia bersama beberapa teman korban memberanikan diri melaporkan kejadian yang menimpa anaknya setelah datang ke LSM Serikat Perempuan (SP) Kinasih di Godean. Kemudian pihaknya juga diarahkan untuk mendapat pendampingan dari Rekso Diah Utami (RDU) Jogja. Korban pun mendapatkan pendampingan psikologis dari berbagai pihak.

Selain itu juga melaporkan kejadian tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Bantul. Dari konsultasi tersebut juga menguatkan agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. Akhirnya pihak keluarga melapor ke Polres Bantul. Eko berharap terduga pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai undang-undang agar kejadian yang menimpa anaknya tidak terulang kembali kepada anak perempuan lainnya.

“Yang disayangkan pelaku adalah pelatih dan guru jadi khawatir terjadi pada anak-anak lain,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Harianjogja.com, terduga pelaku berinisial AS itu selain sebagai pelatih salah satu cabang olahraga di Bantul juga merupakan salah satu guru SMP Islam Terpadu di wilayah Kota Jogja. Terduga pelaku sudah menikah empat tahun lalu.

Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal mengatakan dari hasil konsultasi awal pihaknya menyimpulkan bahwa kasus tersebut layak untuk dilaporkan. Saat ini pihaknya masih memeriksa korban dan saksi-saksi yang diduga mengetahui persitiwa pencabulan yang dialami korban.

Dalam kasus tersebut pihaknya akan mengacu pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) 2022 karena korban sudah dewasa, “Peristiwa hukumnya adanya relasi kuasa terduga pelaku pada atletnya,” kata Mustafa. Namun sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement