Advertisement

Promo November

1.000 Sukarelawan Kebencanaan di Bantul Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Ujang Hasanudin
Selasa, 22 November 2022 - 14:37 WIB
Bhekti Suryani
1.000 Sukarelawan Kebencanaan di Bantul Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Logo BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 1.000 sukarelawan kebencanaan dari berbagai unsur di Bantul mendapat jaminan perlindungan dalam menjalankan tugasnya dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Jaminan tersebut iuran bulanannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengapresiasi sukarelawan kebencanaan dan kemanusiaan di Bantul yang selama ini telah menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya kepada tugas kemanusiaan, sehingga Bantul menjadi kabupaten yang tangguh dan tanggap bencana.

Advertisement

“Sebagai bentuk apresiasi dan peningkatan proteksi kepada para sukarelawan dalam aktivitasnya yang beresiko, maka Pemkab Bantul menyerahkan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para sukarelawan yang terdaftar agar mendapatkan perlindungan dan kepastian jaminan keselamatan kerja,” kata Halim, saat menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sukarelawan di Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Selasa (22/11/2022)

Halim  berharap dengan adanya jaminan ini dapat memberikan manfaat bagi para sukarelawan sewaktu dibutuhkan. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai programnya, hadir untuk membantu agar masyarakat bisa tetap melanjutkan kehidupan ekonominya ketika mengalami resiko sosial ekonomi.

BACA JUGA: Ini Alasan Shakira dan Dua Lipa Menolak Tampil di Opening Ceremony Piala Dunia 2022

Halim menyadari sukarelawan di lapangan berjuang dengan tingkat bahaya maupun risiko yang tinggi saat membantu masyarakat, “Karena itu keberadaan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini saya harapkan dapat memberikan sedikit ketenangan hati kepada rekan-rekan sukarelawan,” katanya. Namun demikian ia berharap kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak sampai digunakan, artinya sukarelawan selalu menjaga kesehatan dan keselamatan dalam aktivitasnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Agus Yuli Herwanta mengatakan ada 1.000 sukarelawan kebencanaan yang mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tiga bulan dari Oktober-Desember 2022. Sebelumnya BPBD juga sudah menanggung iuran sukarelawan kebencanaan pada Januari-Juli lalu sebanyak 630 orang.

Ia berencana tahun depan ada 1.000 sukarelawan lagi yang terkover BPJS Ketenagakerjaan selama setahun. Jumlah tersebut sebenarnya masih jauh dari harapan. Sebab jumlah sukarelawan kebencanaan di Bantul ada sekitar 3.000an orang, “Tapi yang ditanggung 1.000 orang karena menyesuaikan anggaran yang ada,” katanya.

Agus Yuli mengklaim sukarelawan kebencanaan yang mendapat tanggungan BPJS Ketenagakerjaan di Bantul baru pertama atau satu-satunya di DIY.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantul, Mabrur Ari Wuryanto mengatakan jaminan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja baik tenaga kerja formal maupun informal, termasuk sukarelawan yang bukan penerima upah. Ia mengapresiasi Pemkab Bantul yang sudah mendaftarkan sukarelawan kebencanaan untuk dapat jaminan. Walaupun dari lima jaminan hanya dua jaminan yang ditanggung, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan besaran iuran per bulan Rp16.800.

“Saat ini baru dua jaminan, yakni kecelakaan kerja dan kematian karena itu paling urgen ketika terjadi kecelakaan dampaknya, resiko sosial ekonomi harus kita antisipasi, termasuk dampak kematian supaya ahli waris bisa menjalani kehidupan lebih baik,” katanya.

Untuk besaran santunan ketika sukarelawan meninggal karena sakit atau bukan karena kecelakaan kerja berhak mendapatkan Rp42 juta. Sementara jika meninggal dunia dalam keadaan bekerja atau bertugas berhak mendapatkan santunan Rp70 juta. Jika mengalami kecelakaan kerja dan menjalani proses perawatan di rumah sakit maka biaya rumah sakit ditanggung, sekaligus mendapatkan gaji Rp1 juta per bulan sampai sembuh.

“Kalau sakit dan meninggal, maka keluarganya dapat beasiswa dari pendidikan TK sampai lulus sarjana. Insyaallah peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sangat menguntungkan,” ucapnya. (Ujang Hasanudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement