Advertisement

Promo November

Akomodasi Mahasiswa Luar Daerah, KPU DIY Akan Buka TPS Khusus

Lugas Subarkah
Selasa, 22 November 2022 - 19:17 WIB
Jumali
Akomodasi Mahasiswa Luar Daerah, KPU DIY Akan Buka TPS Khusus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Ahmad Sidqi, dalam Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024, di hotel Eastparc, Kapanewon Depok, Selasa (22/11/2022) - Harian Jogja/Lugas Suabarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMANKPU DIY akan membuka Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di area kampus untuk mengakomodasi hak suara mahasiswa luar daerah. Hal ini berkaca dari kekacauan surat suara cadangan yang terjadi pada Pemilu 2019.

BACA JUGA : Mahasiswa di Jogja Difasilitasi Ikuti Pemilu

Advertisement

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Ahmad Sidqi, menjelaskan saat ini KPU DIY sedang dalam tahap pendataan di setiap kampus. Baik kampus besar maupun kecil di DIY sudah diundang untuk berkoordinasi terkait pendataan ini.

 “Koordinasi menyampaikan data agregat mahasiswa yang berdasarkan domisili. Berapa jumlah mahasiswa luar DIY kami minta. Itu kami sudah proses pendataan ini. Data itu yang kemudian kami tindak lanjuti, berapa banyak mahasiswa luar DIY yang akan menggunakan hak pilih,” ujarnya dalam Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024, di hotel Eastparc, Kapanewon Depok, Selasa (22/11/2022).

Setelah mendapatkan data tersebut, langkah selanjutnya adalah menentukan berapa jumlah dan dimana saja penempatan TPS khusus itu nantinya. TPS khusus semacam ini pernah dibuat pada Pemilu 2014, namun ditiadakan di Pemilu 2019.

“2019 itu pemilih mahasiswa yang menggunakan A5 didistribusikan ke semua TPS dan menggunakan surat suara cadangan. Hal ini menyebabkan terjadinya kompleksitas di banyak tempat. Belajar dari pengalaman itu, sekarang di buatlah TPS khusus,” katanya.

Pada Pemilu 2014, TPS khusus ditempatkan di lingkungan dua kampus besar, yakni UGM dan UNY. Namun waktu itu semua mahasiswa rantau mendapat surat suara. Sekarang, surat suara sesuai dengan KTP. “Kalau dia mahasiswa luar Jogja, dia hanya mendapat surat suara satu, milih calon presiden,” ungkapnya.

TPS aksesibilitas

Selain menyediakan TPS khusus, pada Pemilu 2024 nanti KPU DIY juga akan memastikan semua TPS aksesibilitas bagi pemilih difabel, baik ada atau tidak ada difabel di TPS itu. Hal ini untuk mengantisipasi adanya difabel yang belum masuk dalam database KPU DIY.

Di semua TPS juga akan disediakan templete untuk surat suara presiden dan DPD bagi difabel. “Kemudian pendamping juga di semua TPS dipersilakan sesuai kebutuhan. Jadi prinsipnya TPS kami dorong sangat aksesibilitas,” kata dia.

Meski demikian ia mengakui tantangan TPS aksesibilitas ini adalah mengelola Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang jumlahnya ribuan untuk memiliki sensitivitas pada kebutuhan difabel. Ia pun mengimbau masyarakat di lapangan ketika menemukan TPS tidak aksesibilitas agar diprotes dan dilaporkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement