Status BPBD Gunungkidul Bakal Naik dari Tipe B ke Tipe A
BPBD Gunungkidul direncanakan naik dari Tipe B ke Tipe A melalui revisi perda kelembagaan yang dibahas Pemkab dan DPRD.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Lelang jabatan untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul telah memasuki tahap akhir. Saat ini, panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan sudah mengumumkan tiga nama yang bakal dipilih menjadi sekda baru.
BACA JUGA: Ini Kandidat Sekda Gunungkidul
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, seleksi terbuka Sekda Gunungkidul diikuti enam pejabat di lingkup pemkab. Keenam nama ini adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Saptoyo; Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Markus Tri Munarja; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sri Suhartanta.
Selain itu, ada Kepala Dinas Perdagangan, Kelik Yuniantoro; Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Johan Eko Sudarto dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Wahyu Nugroho. Adapun seleksi sudah memasuki tahap akhir karena hasil tiga besar calon sekda sudah diumumkan.
“Kami umumkan 25 November 2022 lalu di laman resmi milik BKPPD,” katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (27/11/2022).
Calon sekda yang masuk tiga besar diumumkan melalui Pengumuman No:59/Pansel/2022 yang ditandatangani Ketua Pansel sekaligus Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Ketiga nama yang lolos antara lain Markus Tri Munarja; Saptoyo dan Sri Suhartanta.
Iskandar menjelaskan, ketiga nama yang dinyatakan lolos telah melalui beberapa tahapan tes mulai dari asesmen dan uji kompetensi, pembuatan makalah serta visi dan misi. Selanjutnya, para calon ini akan menjalani tes kesehatan dan dimintakan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Masih ada tahapan yang harus dilalui. Untuk hasil tiga besar juga sudah kami serahkan ke bupati,” katanya.
Dia menambahkan, setelah adanya rekomendasi dari KASN, bupati akan berkoordinasi dengan Gubernur DIY untuk menentukan pengangkatan sekda.
“Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” katanya.
Berasal dari Internal Pemkab
Meski belum semua tahapan seleksi terbuka sekda dilalui, namun dipastikan calon yang terpilih berasal dari lingkup internal Pemkab Gunungkidul. Sebab, seleksi kali ini tidak ada calon dari luar daerah.
“Ada enam pejabat mendaftar dan kesemuanya berasal dari lingkup pemkab serta tidak ada yang berasal dari luar,” katanya.
Hal ini sejalan dengan keinginan dari Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Sebelum lelang dilakukan, bupati sudah menginginkan bahwa sekda baru berasal dari lingkup pemkab dan tidak mendatangkan dari luar daerah.
“Harapannya tidak hanya memenuhi syarat, tapi harus bisa membantu dalam upaya membangun Gunungkidul,” katanya.
Untuk diketahui, Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono akan memasuki masa pensiun per 1 Desember 2022 mendatang. proses seleksi dilakukan guna memastikan ada regenerasi serta jabatan yang ditinggalkan bisa segera terisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul direncanakan naik dari Tipe B ke Tipe A melalui revisi perda kelembagaan yang dibahas Pemkab dan DPRD.
Pagu dana desa Gunungkidul turun dari Rp168,8 miliar menjadi Rp51,9 miliar pada 2026. Kalurahan diminta mengoptimalkan realisasi anggaran.
Desa Timbulsloko, Demak, menjadi percontohan pemulihan pesisir berbasis alam setelah satu dekade menghadapi abrasi dan banjir rob.
Sleman menjadi lokasi uji coba Program Perintis 10 Hari untuk mempercepat balik nama tanah sekaligus mengoptimalkan penerimaan PPh dan BPHTB.
HATO memperkenalkan HATO Fillet dengan kandungan dada ayam asli hingga 80% dalam Chicken & Egg Run 2026 yang diikuti lebih dari 3.000 pelari.
Dinas Pendidikan Gunungkidul mengkaji penggabungan empat SD yang kekurangan murid setelah lima sekolah lebih dulu menjalani regrouping pada 2026.