Advertisement
UMP DIY 2023 Ditetapkan Rp1,9 Juta, Begini Respons Pengusaha
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pengusaha menilai keputusan upah minimun provinsi (UMP) DIY yang ditetapkan Rp1,9 juta yang naik sebesar Rp140.000 merupakan hasil keputusan bersama.
Ketua Apindo Kota Jogja Sofyan Tahir mengatakan saat ini Apindo Kota Jogja masih menunggu finalisasi dan rencananya pada Selasa (29/11/2022) akan menggelar rapat dengan berbagai pihak dalam menentukan UMK. Apindo tetap berpedoman pada PP No.36/2021 yang telah menghitung formula paling ideal, mengingat peraturan tersebut disusun atas dasar konsensus besar yaitu Apindo, pemerintah dan serikat buruh.
Advertisement
"Semoga saja besok akan menghasilkan keputusan yang positif dan bisa mengedepankan aspek keadilan untuk semua," katanya, Senin (28/11/2022).
Ia mengatakan angka patokan Rp1,9 juta UMP merupakan hasil dari kesepakatan bersama, tentunya para pelaku usaha di Kota Jogja akan mengikuti. Sofyan memastikan Apindo tetap menjadikan PP Nomor 36/2021 sebagai acuan, bukan Permen No 18/2022. Karena Permen tersebut ketetapan hukumnya masih di bawah undang-undang. Selain itu pelaku usaha ingin konsistensi dari pemerintah dalam menjalankan perintah regulasi.
"Artinya ketika PP 36 itu sebagai konsensus bersama ya harus ditaati, bukan kemudian membuat Permen yang mengatur pengaturan berbeda," ucapnya.
Ia mengatakan salah satu faktor berupa Alfa yang merupakan inflasi menentukan jumlah kenaikannya. Adapun yang dihitung merupakan inflasi 2021 pada saat itu masih pandemi dan seharusnya tidak bisa jadi patokan. "Seperti ini kadang yang membuat kami merasa keberatan," katanya.
BACA JUGA: Tak Banyak Daerah Pakai UMP, Buruh Tunggu Pengumuman UMK 7 Desember
Sofyan yakin para buruh di Kota Jogja akan diajak musyawarah bersama dengan menentukan hasil akhir nominal yang adil bagi semua pihak.
"Karena dari kami pengusaha juga berhitung, kemudian pasti akan menghasilkan angka yang ideal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement