Advertisement
Kasus Kekerasan Seksual Atlet di Bantul, Pelatih Gulat Mangkir dari Panggilan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pelatih Cabang Olahraga (Cabor) Gulat Bantul berinisial AS, mangkir dari panggilan polisi terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukannya terhadap seorang atlet berinisial A. Kasus tersebut kini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha mengatakan pada dasarnya terlapor AS sudah dipanggil sebagai saksi ketika kasus dugaan kekerasan seksual tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kali ini ketika kasus tersebut sudah naik ke penyidikan, polisi masih membutuhkan keterangan dari saksi terlapor.
Advertisement
Keterangan terlapor diakui Archye dibutuhkan setelah polisi mendapatkan keterangan dari saksi ahli. Rencana pemanggilan terlapor dijadwalkan pada Senin (28/11/20220. “Tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit dengan mengirimkan surat keterangan sakit,” kata Archye, saat dihubungi Senin (28/11/2022).
Arche mengatakan penyidik akan melakukan pemanggilan ulang terhadap terlapor AS pada Kamis (1/12/2022) mendatang, “Kalau hari Kamis panggilan kedua tidak hadir ya kita lakukan upaya hukum [panggil paksa] tapi saya kira Kamis nanti terlapor bisa datang,”ujarnya.
Menurutnya pemanggilan terlapor AS masih sebagai saksi dalam proses penyidikan. Sebelumnya AS juga sudah memenuhi panggilan sebagai saksi ketika kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kepada penyidik, kata Archye, AS tidak mengakui perbuatan seperti yang dilaporkan oleh atlet A.
Sebagaimana diketahui AS dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet yang dilatihnya berinisial A,18. Korban A mengaku peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada 27 Juli lalu.
A mengaku diminta datang oleh pelatihnya ke tempat latihan untuk berlatih di luar jadwal yang semestinya di Sanden, Bantul. Karena untuk persiapan Pekan Olahraga Daerah (Porda), A pun tetap datang untuk berlatih. Saat itulah A mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari AS dengan diciumi, diraba alat vitalnya hingga AS membuka celana di hadapan A.
BACA JUGA: Tok! UMP DIY 2023 Naik 7,6 Persen, Jadi Rp1,9 Juta
Jumalah Kasus
Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal mengatakan selama 2022 sampai akhir November ini kasus kekerasan seksual mencapai 21 kasus, termasuk laporan dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat.
Dari 21 kasus tersebut terdiri dari kasus persetubuhan terhadap anak tercatat ada tujuh kasus, kemudian perbuatan cabul terhadap anak mencapai tujuh kasus. Sementara untuk korban orang dewasa, Mustafa mengatakan bahwa pihaknya mencatat ada tiga korban kejahatan seksual berupa merusak kesopanan dimuka umum. Lalu untuk kasus perbuatan cabul terhadap orang dewasa ada sebanyak tiga kasus, serta satu kasus untuk tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Jumlah tersebut menurun dibanding 2021 sebanyak 23 kasus yang terdiri dari persetubuhan anak 13 kasus, perbuatan cabul terhadap anak tujuh kasus, merusak kesopanan di muka umum terhadap orang dewasa sebanyak dua kasus, dan perbuatan cabul terhadap orang dewasa satu kasus
“Untuk kasus kejahatan seksual selama tahun 2022 ini, hingga bulan November kami mencatat ada 21 kasus,” ujar Mustafa.
Sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, Mustafa menyatakan bahwa Unit PPA Polres Bantul rutin melaksanakan sosialisasi pencegahan kejahatan seksual hingga ke kalurahan dan kapanewon. Dalam upaya itu pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement