Advertisement
Tok! UMP DIY 2023 Naik 7,6 Persen, Jadi Rp1,9 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY secara resmi telah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 hanya naik sekitar 7,65% dari tahun sebelumnya.
Kepala Bappeda DIY Beny Suharsono menjelaskan dalam penetapan UMP 2023 telah melalui proses diskusi panjang dengan berbagai pihak. Selain itu mempertimbangkan berbagai hal seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lainnya. Adapun kenaikan sebesar 7,65% dibandingkan UMP 2022. Menurutnya kenaikan itu dinilai Beny cukup signifikan.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Dengan rekomendasi Dewan Pengupahan maka ditetapkan UMP DIY 2023 sebesar Rp1.981.782,39 atau naik sebesar 7,65% atau Rp140. 866,86 dibandingkan tahun sebelumnya," katanya di Kepatihan, Senin (28/11/2022).
Kepala Disnaker DIY Aria Nugrahadi menambahkan dalam menentukan besaran UMP DIY sepenuhnya menggunakan arahan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini dengan mempertimbangkan inflasi pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja. Selanjutnya besaran UMP tersebut akan menjadi acuan untuk menetapkan upah minimum kabupaten yang akan ditetapkan pada 7 Desember 2022 mendatang.
Baca juga: 72 Festival di Jogja Hasilkan Ratusan Miliar Rupiah, Regulasi Kerap Jadi Penghambat
"Jadi kami di daerah sebagai pelaksana dari aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat," ujarnya.
Aria menambahkan besaran itu tentunya harus dipatuhi pelaku usaha. Dinasnya melakukan tindakan preventif edukatif agar pelaku usaha menaati ketentuan tersebut. Termasuk kemungkinan melakukan pencabutan izin usaha ketika perusahaan tidak sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam memberikan upah.
"Pencabutan izin itu termasuk langkah projustitia, itu juga akan kami tempuh tetapi mengedepankan edukasi dan preventif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Bupati Karanganyar Cari Ajudan, ASN yang Berminat Cus Langsung Daftar
- Gempa Guncang Turki, Ini Doa untuk Hadapi Musibah dan Bencana Alam dalam Islam
- Kukuh Minta Kompensasi, Warga Kios Renteng di Sragen Surati Gubernur dan DPRD
- Ada Puluhan Event di Kota Solo Selama 2023, Berikut Perincian Kalender Event
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Fakta Kasus Susi Air: Pesawat Dibakar, Pilot dan Penumpang Disandera
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Usulkan Dua Perubahan Dapil Pemilu 2024
- Sultan Minta Pedagang Teras Malioboro 2 Mulai Pindah Akhir 2024
- Kunjungan Wisatawan di Bantul pada Awal Februari Turun 13 Persen
- Trauma! Korban Pencabulan oleh Ketua Remaja Masjid di Gamping Tak Mau Sekolah
- Sultan Singgung Perajin UMKM Malioboro yang Diupah Rendah
Advertisement
Advertisement