Tok! UMP DIY 2023 Naik 7,6 Persen, Jadi Rp1,9 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY secara resmi telah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 hanya naik sekitar 7,65% dari tahun sebelumnya.
Kepala Bappeda DIY Beny Suharsono menjelaskan dalam penetapan UMP 2023 telah melalui proses diskusi panjang dengan berbagai pihak. Selain itu mempertimbangkan berbagai hal seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lainnya. Adapun kenaikan sebesar 7,65% dibandingkan UMP 2022. Menurutnya kenaikan itu dinilai Beny cukup signifikan.
Advertisement
"Dengan rekomendasi Dewan Pengupahan maka ditetapkan UMP DIY 2023 sebesar Rp1.981.782,39 atau naik sebesar 7,65% atau Rp140. 866,86 dibandingkan tahun sebelumnya," katanya di Kepatihan, Senin (28/11/2022).
Kepala Disnaker DIY Aria Nugrahadi menambahkan dalam menentukan besaran UMP DIY sepenuhnya menggunakan arahan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini dengan mempertimbangkan inflasi pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja. Selanjutnya besaran UMP tersebut akan menjadi acuan untuk menetapkan upah minimum kabupaten yang akan ditetapkan pada 7 Desember 2022 mendatang.
Baca juga: 72 Festival di Jogja Hasilkan Ratusan Miliar Rupiah, Regulasi Kerap Jadi Penghambat
"Jadi kami di daerah sebagai pelaksana dari aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat," ujarnya.
Aria menambahkan besaran itu tentunya harus dipatuhi pelaku usaha. Dinasnya melakukan tindakan preventif edukatif agar pelaku usaha menaati ketentuan tersebut. Termasuk kemungkinan melakukan pencabutan izin usaha ketika perusahaan tidak sesuai ketentuan yang telah disepakati dalam memberikan upah.
"Pencabutan izin itu termasuk langkah projustitia, itu juga akan kami tempuh tetapi mengedepankan edukasi dan preventif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banyak Korban PHK Tak Terima Tunjangan, Pemerintah Wajib Lakukan Pengawasan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terlengkap KRL Solo Jogja, Rabu 13 November 2024, dari Stasiun Purwosari hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Bandara Jogja dari Stasiun Tugu Jogja PP, Rabu 13 November 2024
- Jadwal KA Prameks, Rabu 13 November 2024 tujuan Jogja Kutoarjo dan Kutoarjo Jogja
- Jadwal DAMRI ke Pantai Baron, Parangtritis, Candi Prambanan, Borobudur dan Bandara YIA, Cek di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Rabu 13 November 2024, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement