Advertisement
Siap-Siap! Tahun Depan, Tiket Masuk Pantai Parangtritis Naik
Pantai Parangtritis, Bantul, didatangi para wisatawan pada Jumat (1/4/2022). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul akan menaikkan tarif retribusi kawasan Pantai Selatan Bantul seperti Parangtritis. Tarif tersebut direncanakan naik tahun depan.
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, Arif Haryanto, mengatakan kenaikan tersebut telah direncanakan sejak tahun lalu.
Advertisement
“Kami kan baru saja menetapkan APBD 2023. Salah satu problematika di APBD kita sekarang kan transfer dari Pusat berkurang. Sehingga kita harus mencari cara mendongkrak Pendapatan Asli Daerah [PAD],” kata Arif dihubungi pada Senin, (28/11/2022).
Kata Arif, dalam rencana badan anggaran, kenaikan tarif tersebut telah menjadi keputusan bersama untuk kemudian direkomendasikan kepada Bupati Bantul. Hanya saja dia menyerahkan nominal kenaikan tiket tersebut kepada Pemerintah Daerah.
“Intinya sudah ada keputusan untuk menaikkan dengan harapan kita bisa mendapat PAD melalui retribusi yang secara situasi dan kondisi sudah mulai membaik sehingga layak untuk retribusi itu dinaikkan,” katanya.
BACA JUGA: UMP DIY 2023 Naik 7,65%, Buruh: Bukti Kegagalan Keistimewaan DIY!
Sebelumnya target PAD Kabupaten Bantul yaitu Rp32 Miliar berasal dari segala sektor tidak hanya pariwisata kendati sektor tersebut menyumbang lebih besar. Target tersebut kemudian dinaikkan menjadi total Rp52 Miliar untuk tahun 2023.
“Kemungkinan yang dinaikkan ya hanya di kawasan Parangtritis atau pantai selatan dan sekitarnya,” ucapnya.
Hal itu juga berkaitan dengan jembatan kretek di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang telah sampai di tahap finishing dan tinggal menunggu pembukaannya.
“Dulu waktu kami menaikkan itu juga sudah cukup lama melalui analisa sosial ekonomi pada waktu itu,” lanjutnya.
Arif menjelaskan bahwa Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menginginkan kenaikan tarif retribusi tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat.
“Tapi nanti kan ada APBD perubahan, biasanya di bulan Agustus. Kemarin kan kami belum menetapkan angka pasti [PAD]. Kami hanya mengasumsikan angka kasar untuk [PAD], mampu lah ditambah Rp20 Miliar. Dan nanti detailnya menggunakan peraturan Bupati,” kata dia.
Terangnya, apabila dalam perjalanan terdapat kendala dan butuh kebijakan baru, Arif akan mengevaluasi di bulan Agustus ketika APBD perubahan. Dia mendorong agar di bulan Januari nominal kenaikan retribusi dapat segera didapat.
Arif yakin bahwa tidak akan terjadi penurunan wisatawan akibat naiknya tarif retribusi untuk kawasan Pantai Selatan Bantul.
“Fakta bahwa kemarin dengan kondisi mulai pulih ini animo masyarakat untuk pariwisata tinggi. Kalau selisih kenaikan hanya lima ribu menurut saya tidak mengkhawatirkan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
- Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









