Advertisement
Mulai 7 Desember 2022, Langgar Lalin di Simpang OB Bakal Ditilang

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman telah memberlakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di Simpang Outlet Biru (OB) sejak 7 November 2022. Rekayasa lalin itu berlaku setiap hari mulai jam 15.00 WIB-18.00 WIB.
BACA JUGA: Simpang OB Dipasangi Bangjo
Advertisement
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman, Bambang Sumedi Laksono mengatakan rekayasa lali selama satu bulan masih dalam bentuk sosialisasi. Sehingga belum ada ada penegakan hukum bagi pelanggar.
Tapi setelah satu bulan, atau pada 7 Desember 2022 mendatang sudah bisa melakukan penegakan hukum alias penilangan bagi yang melanggar. Namun terkait penegakan hukum ranahnya bukan di Dishub.
"Kami membuat masyarakat membiasakan diri, pembelajaran seperti itu. Prosesnya untuk management sekurang-kurangnya 30 hari. Secara aturan bisa dilakukan penegakan. Punya kekuatan hukum," ucapnya, Selasa (29/11/2022).
Bambang menilai, penerapan lalin selama beberapa pekan telah berjalan dan berdampak bagus pada pengurangan kemacetan, sehingga secara teknis rekayasa Lalin ini perlu dipertahankan. Ia menjelaskan sebaik apapun rekayasa lalin jika tidak didukung pengguna jalan maka tidak berjalan maksimal.
"Artinya perlu dukungan pengguna jalan untuk mentaati manajemen rekayasa lalin karena rambu-rambu sudah kami pasang," tuturnya.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan hari ini, Selasa (29/11/2022) ada catatan mengenai rambu verboden yang dinilai kurang besar. Rambu verboden yang saat ini terpasang berdiameter 60 cm sesuai aturan.
Namun karena ada keluhan kurang besar, maka akan diganti dengan ukuran yang lebih besar dengan diameter 90x120 cm agar lebih nampak jelas. Sehingga masyarakat tidak bisa berasalan lagi rambu-rambunya kecil.
"Evaluasi melibatkan Polda DIY, Polresta, Polsek Depok Timur dan Barat, warga setempat, kalurahan, kapanewon Satpol PP, DPUPKP," jelasnya.
Dukuh Dabag Condong Catur, Ahmad Sunarya sepakat dengan rekayasa lalin untuk memperlancar arus. Menurutnya di simpang OB padat karena lokasinya tidak terlalu jauh dari kampus-kampus, sehingga banyak mahasiswa yang indekos di sekitaran lokasi tersebut.
"Karena memang Depok ini kan banyak kampus, mau gak mau macet karena di lingkungan mahasiswa," ucapnya.
Rekayasa lalin, kata Ahmad, belum berdampak pada pedagang karena berlaku searah dalam tiga jam saja. Setelah itu sudah dua arah.
"Selama ini aman [pedagang]. Aspek yang diperhatikan dalam rekayasa lalin seperti lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat. Masih bolak balik setelah tiga jam." ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement