Advertisement
Bantul Dapat Kuota 510 Formasi CASN, Jumlah Pegawai Tetap Kurang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mendapatkan kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini sebanyak 510 formasi. Meski demikian Bantul masih mengalami kekurangan pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan kuota CASN tahun ini tidak mampu menutupi kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Bantul.
Advertisement
“Tapi setidaknya bisa sedikit menutupi yang pensiun,” katanya, saat dihubungi Rabu (30/11/2022). Isa mengatakan pegawai di lingkungan Pemkab Bantul yang memasuki usia pensiun setiap tahunnya bisa mencapai sekitar 400-500 orang.
“Untuk tahun depan saja yang pensiun mencapai 497 orang,” ujarnya.
Padahal, Isa mengatakan kebutuhan ASN di Bantul seharusnya 11.000an pegawai. Sementara pegawai yang ada saat ini baru sekitar 8.900an atau hampir 9.000 orang. Sehingga masih kekurangan pegawai sekitar 2.000an orang.
Untuk menutupi kekurangan tersebut pihaknya memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) yang ada. Selain itu juga terpaksa merekrut tenaga harian lepas (THL) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jumlahnya sekitar 1.800an.
Sementara itu untuk proses CASN tahun ini semuanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Totalnya 510 ASN. Rinciannya formasi untuk guru sebanyak 396 orang, tenaga kesehatan 104 orang, dan tenaga teknis sebanyak 10 orang.
Menurut Isa, khusus untuk PPPK formasi tenaga kesehatan sudah dalam proses sanggah. Sementara untuk tenaga pendidikan atau guru, kata dia, sampai saat ini belum ada tindak lanjut petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), “Untuk tenaga teknis juga belum ada informasinya,” ujar Isa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan dengan kondisi Bantul kekurangan ASN diharapkan pemerintah pusat bisa membuka formasi CASN seluas-luasnya sesuai kebutuhan daerah. Sebab jumlah formasi yang disediakan pemerintah tidak sebanding dengan jumlah ASN yang pensiun.
BACA JUGA: Sudah Usang, Plafon Ruang Kelas SDN Sendangsari Patuk Ambrol
“Karena pemerintah pusat juga membatasi penerimaan tenaga non ASN, kita berharap pembukaan tenaga untuk CPNS atau PPPK diperluas sesuai dengan kebutuhan daerah,” katanya.
Menurut Helmi, jumlah formasi untuk CASN setiap tahunnya tidak bisa dipastikan jumlahnya dan hampir dipastikan formasi CASN yang dibuka tidak sesuai kebutuhan daerah, sehingga Bantul selalu kekurangan pegawai setiap tahunnya. (Ujang Hasanudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tertipu APK Surat Tilang, Korban Kehilangan Uang hingga Rp2,3 Miliar
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Sederet Rangkaian HUT Kota Jogja ke-267, Ada Wayang Jogja Night Carnival
- Penjelasan Penjabat Wali Kota Jogja Terkait Validasi Data PKL Teras Malioboro 2: Pedagang Dilibatkan
- Korban Apartemen Malioboro City Minta Diskresi ke Bupati Sleman
- Kisah Merawat Sungai Code, Pernah Dijuluki Toilet Terpanjang di Dunia
- Jelang Diserahkan ke Masyarakat, Eko Suwanto Bersama Kepala Pelaksana BPBD DIY Cek Kelengkapan Alat Penanggulangan Bencana
Advertisement
Advertisement