Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah saling bertabrakan dari arah yang berlawanan, di Jalan Besi-Jangkang, tepatnya di Sembung, Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sabtu (3/1/20222) malam.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono, menjelaskan kedua korban meninggal dunia yakni IY, 31, warga Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, yang mengendarai motor Honda CB bernomor polisi AB 6494 YB dan SA, 32, warga Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, yang mengendarai motor Yamaha Xeon bernomor polisi AB 6755 AH.
Ia menceritakan kejadian ini bermula ketika IY mengendarai motornya melaju dari arah barat ke timur, SA melaju dari arah sebaliknya.
“Sesampainya di TKP, kedua kendaraan melaju terlalu ke tengah sehingga terjadi benturan hingga keduanya terjatuh,” ujarnya, Minggu (4/12/2022).
Akibat kecelakaan ini, IY mengalami luka berat pada bagian kepala hingga meninggal di lokasi kejadian, sementara SA juga mengalami luka berat di kepala dan meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Adapun motor keduanya ringsek di bagian depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
SMPN 1 Jetis Bantul menegaskan tidak terlibat jual beli seragam. Aduan ke ORI DIY disebut terjadi karena kesalahpahaman dengan paguyuban orang tua.
BMKG menyatakan El Nino telah masuk kategori kuat. Pemerintah memperkuat mitigasi kekeringan dan karhutla selama musim kemarau 2026.
KPK menyebut OTT Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan. Uang tunai lebih dari Rp2 miliar turut disita.
PSEL Piyungan akan mengolah 1.000 ton sampah per hari tanpa mengganggu operasional TPST di DIY yang tetap menjadi bagian sistem pengelolaan sampah.
PAN DIY menargetkan satu kursi DPRD di setiap Dapil di Kulonprogo untuk mengembalikan posisinya sebagai partai pemenang.