Advertisement

Pemkab Sleman Masih Tunggu Transfer Bantuan PMK Tahap Dua Dari Kementan

Lugas Subarkah
Rabu, 07 Desember 2022 - 02:27 WIB
Budi Cahyana
Pemkab Sleman Masih Tunggu Transfer Bantuan PMK Tahap Dua Dari Kementan Ilustrasi pemeriksaan sapi positif PMK. - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMANSetelah penyaluran bantuan bagi peternak terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap pertama selesai pada 21 Oktober lalu, saat ini Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman masih menunggu transfer bantuan tersebut dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono, telah mengajukan dokumen bantuan hingga tahap kelima kepada Kementan. Proposal sudah sudah disetujui. "Tinggal menunggu proses di bank," ujarnya, Selasa (6/12/2022).

Advertisement

Bantuan tahap pertama yang sudah disalurkan ditujukan kepada 64 peternak untuk 78 ekor sapi dan enam ekor kambing atau domba. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp789 juta. Pada tahap kedua, Pemkab Sleman mengajukan bantuan untuk 180 peternak dengan rincian 209 sapi dan enam kambing atau domba. Total bantuan yang diajukan tahap kedua senilai Rp2,1 miliar.

"Kemudian tahap ketiga untuk 289 peternak kepada 329 sapi dan sembilan kambing atau domba. Total bantuan senilai Rp3,2 miliar. Tahap empat sebanyak 13 peternak dengan ternak 13 sapi dan total bantuan Rp130 juta," katanya.

Terakhir tahap kelima, Sleman mengajukan bantuan untuk delapan peternak dengan jumlah ternak delapan ekor sapi. Total bantuan tahap lima Rp80 juta. Dari kelima tahap ini, total ada 554 peternak dengan jumlah 634 sapi dan 21 kambing atau domba, nominalnya Rp6,3 miliar.

"Bantuan ini diberikan kepada peternak yang ternaknya mati karena PMK dan ternak sakit PMK kemudian dipotong paksa, sudah dilaporkan kepada petugas puskeswan dan datanya telah dimasukkan ke dalam aplikasi iSIKHNAS dalam periode penetapan wabah PMK Nasional, yakni 6 Mei sampai 3 Agustus 2022," ungkapnya.

BACA JUGA: Menghilang Semalam, Bocah 7 Tahun Meninggal di Kolam Bekas Galian di Berbah Sleman

Adapun besaran bantuan yang diberikan untuk masing-masing ternak yakni Rp10 juta untuk sapi dan Rp1,5 juta untuk kambing atau domba. Bantuan ini merupakan stimulan untuk mengembangkan skala usaha.

"Peternak penerima bantuan diharapkan memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk membeli ternak kembali untuk memulihkan usaha peternakannya," kata dia.

Menurut data terakhir pada 20 November 2022, ada 7.858 kasus PMK dari total populasi 104.445 ternak di Sleman. Dari jumlah itu ada sebanyak 317 ekor ternak yang dipotong paksa dan 466 ekor ternak mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement