Advertisement

Agar Bisa Mengakses APBD, UMKM di Jogja Didorong Mendaftar E-Katalog

Yosef Leon
Kamis, 08 Desember 2022 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Agar Bisa Mengakses APBD, UMKM di Jogja Didorong Mendaftar E-Katalog Ilustrasi APBD. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di wilayah ini untuk mendaftarkan diri ke dalam program e-katalog. UMKM yang terdaftar pada e-katalog punya peluang yang lebih besar untuk dilirik organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga mampu memperluas pemasaran. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Jogja Kadri Renggono menyampaikan, upaya untuk mendorong UMKM agar berkembang terutama pada produk lokal terus digaungkan pemerintah. Pihaknya juga telah mengintruksikan kepada OPD agar mendata penyedia jasa atau layanan yang dibutuhkan agar bisa disesuaikan dengan UMKM setempat. 

Advertisement

"Ini sedang proses, kita masih minta informasi dari beberapa OPD, penyedia jasanya apa saja dan kalau sudah nanti akan dimasukkan ke e-katalog," kata Kadri, Kamis (8/12/2022). 

Ia menambahkan, pemerintah pusat dalam banyak kesempatan juga terus mendorong agar pemerintah daerah di kabupaten kota dan provinsi memberi wadah kepada UMKM untuk mengembangkan usahanya. Akses kepada UMKM terhadap anggaran dari pemerintah harus dibuka dan disalurkan dalam banyak kegiatan misalnya pelatihan, pemberdayaan dan lain sebagainya. 

"Sekarang pemerintah daerah memang didorong untuk memperhatikan UMKM dan diberikan akses serta keleluasaan untuk kemudian mendapat alokasi dari APBD," ujarnya. 

Kadri menyebut, UMKM yang masuk ke dalam program e-katalog juga dibebaskan karena disesuaikan dengan kebutuhan OPD di tiap daerah. Pihaknya juga tidak menargetkan berapa jumlah UMKM yang akan dimasukkan dalam program itu, hanya saja jumlah anggaran yang dialokasikan untuk UMKM cukup besar sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. 

"Jenisnya boleh apa aja, ya sesuai dengan kebutuhan OPD butuhnya apa, dari bagian pengadaan yang nanti akan memproses itu dan sudah dimulai dari sekarang," jelasnya.

BACA JUGA: Ini Arahan Jokowi Soal RUU KUHP yang Kontroversial

Menurut Kadri, program ini merupakan kesempatan yang sangat bagus bagi para UMKM di wilayah setempat untuk berkembang. Namun pelaku usaha disebut dia juga harus tetap menjaga daya saing produk masing-masing maupun tingkat pengelolaan usaha agar cepat dilirik oleh perangkat pemerintahan. 

"Ini kesempatannya sangat luar biasa tapi ya pelaku usaha kita harus juga melek dengan teknologi, paham dengan administrasi tata kelola dan harus siap," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement