Advertisement

Setoran Jemaah Tetap meski BPIH Meningkat

Media Digital
Kamis, 08 Desember 2022 - 21:47 WIB
Bhekti Suryani
Setoran Jemaah Tetap meski BPIH Meningkat Arif Noor Hartanto (paling kiri), Ibnu Mahmud Bilalludin (dua kiri), Amri Yusuf (dua kanan) dalam Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji di Hotel Pandanaran Prawirotaman, Jogja, Kamis (8/12/2022) - Harian Jogja

Advertisement

JOGJA—Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan biaya riil penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat, sedangkan setoran awal dan pelunasan biaya yang dibayarkan jemaah calon haji cenderung tetap. Hal tersebut, diperkirakan mengancam keberlangsungan dana haji. 

Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Amri Yusuf mengatakan terdapat dua terminologi terkait biaya untuk melangsungkan ibadah haji, yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang merupakan sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. Sedangkan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) merupakan sejumlah dana yang harus disetorkan oleh jemaah calon haji.

Advertisement

Selama ini, menurut Amri setoran awal dan setoran lunas yang dibayar jemaah merupakan Biaya Perjalanan Haji (Bipih). “Itu [Bipih] hanya cukup untuk bayar tiket pesawat, bayar visa, dan dikembalikan dalam bentuk living cost,” kata Amri, dalam Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji di Hotel  Pandanaran Prawirotaman, Jogja Kamis (8/12/2022). 

BACA JUGA: Jelang Libur Nataru, Maskapai Diminta Perbanyak Promo

Selama 2015-2022, Amri mengatakan besaran Bipih tertinggi yang dibayarkan jemaah calon haji sebesar Rp39 juta, yang jauh lebih rendah daripada BPIH atau biaya riil ibadah haji. “Padahal biaya riil orang berangkat haji tahun 2022 angkanya berkisar Rp98 juta [per jemaah]. Kekurangannya [biaya perjalanan haji] disubsidi dari hasil investasi BPKH. Jadi, jemaah haji kita yang berangkat membayar biaya perjalanan ibadah haji dengan jumlah yang lebih rendah dari pada subsidi yang diberikan BPKH,” kata Amri.

Berdasarkan Keppres No.8/2022, di Embarkasi Jakarta biaya riil yang harus dibayarkan sebesar Rp97,9 juta/jemaah. Jumlah tersebut, terbagi dalam mekanisme biaya Bipih sebesar Rp39,89 juta/jemaah, dan nilai manfaat hasil pengelolaan keuangan haji sebesar Rp58,03 juta/jemaah. 

Amri mengatakan, biaya Bipih hanya dapat membayar biaya penerbangan berkisar 30,2%, biaya visa berkisar 1,1%, living cost berkisar 5,8%, dan sebagian untuk akomodasi selama menjalankan ibadah haji berkisar 3,5%. Untuk nilai manfaat yang diberikan nantinya untuk dibayarkan biaya akomodasi, katering, transportasi berkisar 35,5%, biaya prokes, biaya pelayanan di sana berkisar 23,8%. 

Untuk menutupi kekurangan biaya riil ibadah haji yang harus dibayarkan, maka setiap tahunnya digelontorkan subsidi yang bersumber dari nilai manfaat. Subsidi tersebut setiap tahunnya ikut mengalami kenaikan sebesar 31% tahun 2017, 45% tahun 2018, 50% tahun 2019, 49% tahun 2020, dan 59% tahun 2022. 

“Subsidi biaya haji mencapai hingga 59 persen di tahun 2022, karena adanya tambahan kenaikan biaya haji. Tambahan tersebut dikarenakan pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan khusus terkait pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina [pelayanan masyair] yang meningkat dari semula 1.531 riyal per jamaah menjadi 5.656,87 riyal atau setara Rp21,98 juta per jemaah,” kata Amri. 

Dana subsidi diambil dari nilai manfaat BPKH. BPKH juga berperan dalam mengurangi beban biaya di dalam BPIH dengan melakukan efisiensi biaya penerbangan dan efisiensi pengadaan mata uang Saudi Riyal. Subsidi yang bersumber dari nilai manfaat lebih tinggi dibandingkan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah. Hal ini perlu dipertimbangkan kembali terkait biaya haji mengingat prinsip Istito’ah serta riil biaya haji yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan cenderung tetap. 

Amri berharap melalui sosialisasi tersebut masyarakat dapat memahami kondisi pengelolaan keuangan haji saat ini. “Kita berharap ked epan pengelolaan keuangan haji ini akan lebih baik, dan jemaah mungkin sudah harus paham tentang situasi mutakhir biaya perjalanan haji kita semakin tahun semakin meningkat, bukan hanya karena inflasi, tapi ada kebijakan yang berubah dari pemerintahan Arab Saudi,” katanya.  

Ia membahkan, bila nanti pemerintah mengambil keputusan melakukan penyesuaian setoran awal dan setoran lunas masyarakat diminta tidak terkejut. “Jadi bukan karena pengelolaan hajinya tidak benar [penyebab kenaikan setoran ibadah haji], itu realitas di lapangan [kenaikan biaya] yang tidak bisa kita hindari, biaya itu meningkat,” kata Amri. 

Ia juga berharap nilai manfaat yang diberikan untuk membantu keberangkatan jemaah haji tidak sebesar sekarang. Ia berharap sebagian beban biaya perjalanan haji juga menjadi beban jemaah, dan BPKH akan membantu dari hasil investasi yang dilakukan BPKH. 

“Tahap awal mungkin persentasenya bisa lima puluh banding lima puluh, kalau sekarang kan arahnya sudah enam puluh lima, tiga puluh lima [persentase subsidi penerima manfaat dengan Bipih yang dibayarkan] ini akan mengancam keberlangsungan dana haji kita,” kata Amri.

Amri mengatakan, persoalan tersebut sedang dipikirkan pemerintah dengan DPR. “Sedang dicari formulasi yang tepat yang tidak merugikan banyak pihak,” kata Amri. Secara singkat ia menyebutkan beberapa langkah mulai dipertimbangkan, antara lain efisiensi jumlah hari berhaji, efisiensi penggunaan biaya untuk living cost

“Mulai sekarang siap-siap mulai menambah setoran awal, setoran lunas. Kalau bisa setoran dari jemaah paling tidak seimbang dari manfaat yang kita berikan, atau setidak-tidaknya setoran dari jamaah lebih besar dari manfaat yang kita berikan. Tidak bisa lagi 65 persen dari dari biaya haji kita yang coverkan,” kata Amri. 

Anggota Komisi VIII DPR RI Ibnu Mahmud Bilalludin menyampaikan dana subsidi yang digunakan untuk menambah kekurangan biaya BPIH menggunakan dana manfaat. “Jadi tidak mengambil dana yang disetor jemaah,” katanya. 

Ia berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat memperoleh informasi terkait pengelolaan keuangan haji terkini. “Tolong betul nanti disampaikan, yang sering berhadapan dengan masyarakat, yang berhadapan secara langsung dengan tetangga, dapat menyampaikan dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada pengertian yang salah yang tersampaikan ke masyarakat,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement