Advertisement
Diduga Pelaku Klithih, Empat Remaja Asal Bantul Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Empat remaja asal Kabupaten Bantul ditangkap karena salah satu dari mereka membawa gear yang diikat menggunakan ikat pinggang pada Jumat, (10/12/2022) di Jalan Samas, selatan SMP 2 Sanden sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan seorang saksi bernama David mendapat informasi indikasi adanya klithih melalui grup whatsappnya. Dia bersama saksi lain kemudian mendatangi tempat adanya indikasi klithih tersebut.
Advertisement
Ketika dia sampai di lapangan Srigading, Sanden, Bantul, ternyata tidak ada seorang pun di sana. Selang 10 menit, datang rombongan dari arah selatan Jalan Samas berjumlah sepuluh pengendara sepeda motor. David bersama saksi lain berusaha menghentikan rombongan tersebut namun pemotor tersebut tidak berhenti.
Setelahnya, sebuah sepeda motor datang dari arah selatan. David menghentikan pemotor tersebut dengan seorang pembonceng. Saksi lalu menggeledah pemotor tersebut namun dia hanya mendapati ikat pinggang yang dibawa tangan pembonceng berinisial A.
Baca juga: Berkat Gol di Pengujung Laga dan Adu Penalti, Kroasia Singkirkan Brasil dari Piala Dunia 2022
Kemudian, datang lagi satu sepeda motor dengan berboncengan. Mereka diberhentikan saksi lain lalu digeledah para saksi. Hasilnya, pembonceng berinisial P kedapatan membawa satu buah senjata tajam berupa gear yang diikat menggunakan sabuk warna hitam yang disimpan di saku kiri jaketnya. Para saksi kemudian menyerahkan empat orang tersebut ke Polsek Sanden dan Polres Bantul.
“Sejak mengamankan 13 remaja kemarin, Polres Bantul bersama-sama dengan Jaga Warga gencar melaksanakan kegiatan penjagaan dan patroli antisipasi kejahatan jalanan sesuai kesepakatan pada saat tatap muka dengan Kapolres Bantul beberapa hari lalu,” kata Jeffry dihubungi pada Sabtu, (10/12/2022).
Dengan adanya kejadian tersebut, Polres Bantul kemudian berkoordinasi dengan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Kabupaten Sleman terkait kemungkinan untuk menitipkan pelaku di balai tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anggaran Infrastruktur Tahun Depan Rp477 T, Termasuk untuk IKN
Advertisement

Bukan Laut Mati, Ternyata Perairan Paling Asin di Bumi Ada di Kolam Ini
Advertisement
Berita Populer
- Dikritik Menteri Nadiem Makarim, Ini yang Perlu Anda Ketahui tentang ASPD di DIY
- Kini Ada Helpdesk Pekerja Migran Indonesia di YIA, Ini Fungsinya..
- Disaksikan Orang Tua, Buron Kasus Curanmor Ditangkap
- Kementerian Kominfo Gencarkan Literasi Digital Cegah Konten Negatif
- 9.086 Ton Pupuk Urea Bersubsidi Disalurkan ke Petani Kulonprogo
Advertisement
Advertisement