Advertisement
Diduga Pelaku Klithih, Empat Remaja Asal Bantul Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Empat remaja asal Kabupaten Bantul ditangkap karena salah satu dari mereka membawa gear yang diikat menggunakan ikat pinggang pada Jumat, (10/12/2022) di Jalan Samas, selatan SMP 2 Sanden sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan seorang saksi bernama David mendapat informasi indikasi adanya klithih melalui grup whatsappnya. Dia bersama saksi lain kemudian mendatangi tempat adanya indikasi klithih tersebut.
Advertisement
Ketika dia sampai di lapangan Srigading, Sanden, Bantul, ternyata tidak ada seorang pun di sana. Selang 10 menit, datang rombongan dari arah selatan Jalan Samas berjumlah sepuluh pengendara sepeda motor. David bersama saksi lain berusaha menghentikan rombongan tersebut namun pemotor tersebut tidak berhenti.
Setelahnya, sebuah sepeda motor datang dari arah selatan. David menghentikan pemotor tersebut dengan seorang pembonceng. Saksi lalu menggeledah pemotor tersebut namun dia hanya mendapati ikat pinggang yang dibawa tangan pembonceng berinisial A.
Baca juga: Berkat Gol di Pengujung Laga dan Adu Penalti, Kroasia Singkirkan Brasil dari Piala Dunia 2022
Kemudian, datang lagi satu sepeda motor dengan berboncengan. Mereka diberhentikan saksi lain lalu digeledah para saksi. Hasilnya, pembonceng berinisial P kedapatan membawa satu buah senjata tajam berupa gear yang diikat menggunakan sabuk warna hitam yang disimpan di saku kiri jaketnya. Para saksi kemudian menyerahkan empat orang tersebut ke Polsek Sanden dan Polres Bantul.
“Sejak mengamankan 13 remaja kemarin, Polres Bantul bersama-sama dengan Jaga Warga gencar melaksanakan kegiatan penjagaan dan patroli antisipasi kejahatan jalanan sesuai kesepakatan pada saat tatap muka dengan Kapolres Bantul beberapa hari lalu,” kata Jeffry dihubungi pada Sabtu, (10/12/2022).
Dengan adanya kejadian tersebut, Polres Bantul kemudian berkoordinasi dengan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Kabupaten Sleman terkait kemungkinan untuk menitipkan pelaku di balai tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement