Advertisement
Diduga Pelaku Klithih, Empat Remaja Asal Bantul Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Empat remaja asal Kabupaten Bantul ditangkap karena salah satu dari mereka membawa gear yang diikat menggunakan ikat pinggang pada Jumat, (10/12/2022) di Jalan Samas, selatan SMP 2 Sanden sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan seorang saksi bernama David mendapat informasi indikasi adanya klithih melalui grup whatsappnya. Dia bersama saksi lain kemudian mendatangi tempat adanya indikasi klithih tersebut.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Ketika dia sampai di lapangan Srigading, Sanden, Bantul, ternyata tidak ada seorang pun di sana. Selang 10 menit, datang rombongan dari arah selatan Jalan Samas berjumlah sepuluh pengendara sepeda motor. David bersama saksi lain berusaha menghentikan rombongan tersebut namun pemotor tersebut tidak berhenti.
Setelahnya, sebuah sepeda motor datang dari arah selatan. David menghentikan pemotor tersebut dengan seorang pembonceng. Saksi lalu menggeledah pemotor tersebut namun dia hanya mendapati ikat pinggang yang dibawa tangan pembonceng berinisial A.
Baca juga: Berkat Gol di Pengujung Laga dan Adu Penalti, Kroasia Singkirkan Brasil dari Piala Dunia 2022
Kemudian, datang lagi satu sepeda motor dengan berboncengan. Mereka diberhentikan saksi lain lalu digeledah para saksi. Hasilnya, pembonceng berinisial P kedapatan membawa satu buah senjata tajam berupa gear yang diikat menggunakan sabuk warna hitam yang disimpan di saku kiri jaketnya. Para saksi kemudian menyerahkan empat orang tersebut ke Polsek Sanden dan Polres Bantul.
“Sejak mengamankan 13 remaja kemarin, Polres Bantul bersama-sama dengan Jaga Warga gencar melaksanakan kegiatan penjagaan dan patroli antisipasi kejahatan jalanan sesuai kesepakatan pada saat tatap muka dengan Kapolres Bantul beberapa hari lalu,” kata Jeffry dihubungi pada Sabtu, (10/12/2022).
Dengan adanya kejadian tersebut, Polres Bantul kemudian berkoordinasi dengan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Kabupaten Sleman terkait kemungkinan untuk menitipkan pelaku di balai tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini Nih... Wisata di Solo yang Instagramable, Ada yang di Dalam Pasar!
Advertisement
Berita Populer
- China Tak Temukan Varian Corona Baru Usai Libur Imlek
- Pelaksana Proyek Tol Jogja Bawen Tetap Ingin Tanah Sultan Grond Jadi Milik Negara
- Proyek Pengendali Banjir YIA Sisakan Masalah, Terdampak Pembangunan Waduk Tak Bisa Bercocok Tanam
- Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen Pernah Dibahas di Panitikismo Kraton 2022 Silam, Ini Hasilnya
- Prediksi Cuaca DIY Hari Ini, Pagi hingga Malam Banyak Hujan
Advertisement
Advertisement