Advertisement
Ini Gunanya Ronda! Warga Gagalkan Aksi Pencurian Ternak
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO — Sebuah aksi pencurian hewan ternak di Kapanewon Sentolo, Kulonprogo berhasil digagalkan warga. Satu pelaku ditangkap warga yang tengah ronda, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Plh. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto menjelaskan dugaan pencurian itu terjadi di Padukuhan Malangan, Kalurahan Sentolo, Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya, pencurian ini diketahui pemilik rumah Tri, 38, dari suara berisik embik kambing di kandang.
Advertisement
"Korban mendengar suara kambing yang teriak-teriak. Korban curiga dan kemudian keluar rumah hendak mengecek ke kandang. Saat korban membuka pintu rumah, di depan rumah terlihat ada sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam terparkir," kata Dwi, Minggu.
BACA JUGA: Supra dan Scoopy Adu Banteng di Kulonprogo, 1 Pemotor Meninggal Dunia
Korban lantas mengecek ke kandang kambing, tetapi dari dalam kandang kambing tiba-tiba keluar seseorang dan langsung berlari. Pada saat bersamaan, petugas ronda RT 004/RW 002, Malangan tengah berpatroli di rumah korban.
"Selanjutnya korban bersama-sama dengan petugas ronda mengecek ke dalam kandang kambing dan menemukan satu orang pelaku lainnya yang baru berusaha keluar dari kandang," ujarnya.
Pelaku lantas ditangkap warga. Warga yang ronda langsung menghubungi petugas Polsek Sentolo dan segera mengamankan pelaku ke Mapolsek Sentolo.
Saat diperiksa ke dalam kandang, dua ekor kambing telah dalam posisi terikat dan dimasukan karung. Pelaku belum sempat membawa kabur ternak tersebut lantaran aksinya diketahui korban dan warga lebih dulu.
"Setelah dicek ke dalam kandang, ditemukan dua ekor kambing betina dewasa warna putih yang sudah dimasukkan ke dalam kantong plastik warna putih dan sudah diikat. Karena ketahuan dan pelaku ketangkap, sehingga kambing belum sempat dibawa pergi," lanjutnya.
Dwi menjelaskan, pencurian itu dilakukan oleh dua orang. Sayangnya, salah satu dari pelaku berhasil kabur. Hanya pelaku berinisial NP, 39, warga Kotagede, Jogja yang berhasil ditangkap warga, sedangkan satu pelaku lainnya, ED masih melarikan diri dan belum tertangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement