Advertisement
Aset Gunungkidul Disensus Tahun Depan agar Terawat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul akan mengadakan sensus asetnya pada 2023 mendatang. Tujuan program tersebut agar aset dapat terdata dengan baik dan dirawat secara maksimal.
Sensus aset dilakukan Pemkab Gunungkidul secara rutin tiap lima tahun sekali. Peraturan Bupati (Perbup) sedang disiapkan agar panduan sensus memiliki dasar hukum yang jelas. Sementara, dasar hukum lebih tinggi sensus aset diatur dalam Permendagri No.47/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Advertisement
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul yang akan mengoordinasi sensus tersebut. Sensus aset melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut catatan BKAD Gunungkidul, OPD yang paling banyak memiliki aset adalah dinas pendidikan, dinas kesehatan, serta dinas pekerjaan umum dan perumahan.
Kepala Bagian Aset BKAD Gunungkidul Nur Sulistyowati menjelaskan pembaruan data aset diperlukan agar perawatan terhadap aset tersebut dapat dilakukan secara maksimal. “Pembaharuan aset dilakukan dengan sensus aset, banyak aspek yang akan disensus dalam program ini. Termasuk bisa menentukan apakah aset yang ada bisa dihapus atau tidak,” jelasnya, Rabu (14/12/2022).
Ia menyebut rencana sensus aset masih dalam penggodokan. “Seluruh OPD akan terlibat dalam sensus ini yang jelas karena mereka yang paham detail aset masing-masing,” katanya.
Pengelolaan aset penting dilakukan untuk memaksimalkan kinerja tiap OPD. “Program ini dilakukan juga untuk memaksimalkan potensi setiap aset yang ada untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Aset BKAD Gunungkidul Wiwit Wahyuniarti Rahayu menjelaskan penghapusan aset bisa saja dilakukan jika aset tersebut tidak bisa digunakan lagi. “Seperti gedung mangkrak yang lama tidak digunakan, tapi harus melewati berbagai tahapan,” jelasnya.
Tahapan penghapusan aset, lanjut Wiwit, dilakukan dengan mengklasifikasikan aset tersebut terlebih dahulu. “Ada instrumen untuk mengklasifikasikan aset, jika memang aset yang ada terklasifikasi terhapus ya akan dihapus,” katanya.
Data aset Pemkab Gunungkidul masih terus didata. “Detail datanya belum bisa diberikan karena berubah-ubah, kami juga terus koordinasi dengan OPD terkait, per 30 Desember nanti akan kelihatan data pasti asetnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Desain Besar Otonomi Daerah Perlu Atur Soal Evaluasi Pemda
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Keberangkatan KA Bandara YIA Hari Ini 26 Desember 2024, Ada Penambahan Perjalanan
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini 26 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Mulai Pukul 04.55 WIB
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja Hari Ini 26 Desember 2024, Beroperasi hingga Petang
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja Kamis 26 Desember 2024, Beroperasi hingga Petang
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini 26 Desember 2024, dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement