Advertisement

BKKBN Jogja Optimistis Capai Target Prevalensi Stunting 14 Persen Tahun 2022

Media Digital
Jum'at, 16 Desember 2022 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
BKKBN Jogja Optimistis Capai Target Prevalensi Stunting 14 Persen Tahun 2022 Rapat Pleno Kelompok Kerja dan Evaluasi Tahunan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Yogyakarta di Ruang Kencana BKKBN Yogyakarta, Kamis (15/12/2022). - Ist

Advertisement

JOGJA—Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Daerah Istimewa Yogyakarta optimistis mencapai target prevalensi stunting 14% pada tahun 2022 ini.

Prevalensi stunting 14 persen merupakan target nasional yang ditetapkan pemerintah dalam upaya percepatan penurunan stunting pada 2024.

Advertisement

Optimisme tersebut dikatakan Kepala Perwakilan BKKBN Yogyakarta Shodiqin.

Dikatakan Shodiqin saat membuka Rapat Pleno Kelompok Kerja dan Evaluasi Tahunan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Yogyakarta di Ruang Kencana BKKBN Yogyakarta, Kamis (15/12/2022).

“Meskipun SSGI 2022 masih dalam proses pemaparan hasil, namun melihat apa yang sudah kita lakukan selama ini, saya optimis tahun ini kita semakin mendekati target 14 persen tersebut,” kata Shodiqin dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (16/12/2022).

Shodiqin menjelaskan, upaya untuk menurunkan prevalensi stunting di Yogyakarta sudah mulai terarah dan terkoordinasi dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Stunting Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 – 2024.

Berdasarkan hasil SSGI tahun 2021, prevalensi stunting di Yogyakarta masih di angka 17,3%. Dengan payung peraturan gubernur ini, kata Shodiqin, maka gerak Perwakilan BKKBN DIY bersama perangkat daerah dalam mengupayakan penurunan angka stunting menjadi lebih fokus.

Selanjutnya RAD tersebut juga mengamanatkan pembentukan tim agar koordinasi dan sinkronisasi program antar sektor semakin meningkat.

“Tim tersebut dibentuk dan diperbaharui setiap tahun, terakhir disesuaikan nama dan strukturnya sesuai Perpres 72 Tahun 2021, sehingga terbitlah Keputusan Gubernur Nomor 43/TIM/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucapnya.

Untuk pertanggungjawaban kinerja TPPS selama 2022 dan menyiapkan laporan kinerjanya, lanjut Shodiqin, maka BAPPEDA bersama Perwakilan BKKBN Yogyakarta selaku Sekretariat TPPS menyelenggarakan rapat evaluasi tahunan dengan menghadirkan seluruh Kelompok Kerja (Pokja) seperti yang dilakukan saat ini.

Agenda utama rapat tersebut adalah pemaparan capaian dan target dari seluruh TPPS yang ada di Yogyakarta.

“Pokja tersebut meliputi Pokja Bidang Koordinasi dan Konvergensi, Bidang Perencanaan, Monev, Data dan Knowladge Management, Bidang Pelayanan Intervensi Sensitif dan Spesifik, dan Bidang Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga,” jelasnya.

“Seluruh Perangkat Daerah yang terkait upaya penurunan angka stunting terhimpun di seluruh Pokja, baik instansi vertikal, pemerintah daerah, dan Tim Penggerak PKK DIY,” sambungnya.

Setelah dibuka oleh Kepala Perwakilan BKKBN DIY, rapat dilanjutkan dengan rangkuman paparan capaian masing-masing Pokja oleh Dodi Bagus Jatmiko yang mewakili BAPPEDA DIY. Capaian masing-masing Pokja dipaparkan dalam format matrik pelaporan yang telah disusun dan disepakati bersama agar lebih mudah dievaluasi.

Dodi menjelaskan, Pokja Bidang Koordinasi dan Konvergensi yang berperan meningkatkan keterpaduan gerak instansi lintas sektor ini melaporkan bahwa seluruh target telah dapat dipenuhi. Karena begitu rincinya indikator keberhasilan, maka beberapa indikator seperti persentase kenaikan APBD Kabupaten/Kota untuk penanganan stunting belum bisa terisi dengan baik.

“Namun data tersebut sebenarnya sudah ada pada laporan TPPS Kabupaten/Kota, sehingga nanti akan kami masukkan juga,” ucap Dodi.

Selanjutnya dari paparan capaian target Pokja Bidang Perencanaan didapati sejumlah indikator tidak terisi karena tidak adanya ketersediaan data. Dodi mengatakan, Indikator keberhasilan yang ditetapkan dalam RAN PASTI memang sangat banyak indikatornya sehingga belum bisa mendapatkan data yang diinginkan.

“Sebagian lagi datanya sebetulnya ada, tetapi format penghitungan indikatornya berbeda dengan pengukuran oleh perangkat daerah pengampunya,” ucapnya.

Dia pun mencontohkan, indikator tersedianya data keluarga penerima manfaat bantuan sosial dengan ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia di bawah dua tahun

“Data keluarga penerima manfaat sebenarnya ada di dinas sosial, namun secara keseluruhan dan tidak diperinci seperti indikator dalam RAN PASTI tersebut,” ungkapnya.

Dodi menambahkan, kesulitan seperti itu tidak hanya terjadi oleh TPPS Yogyakarta saja, rapi terjadi di seluruh TPPS Tanah Air. Namun, sejauh indikator yang datanya tersedia pada instansi pengampu, capaian Pokja Bidang Perencanaan telah memenuhi target.

Kesulitan serupa dalam mengisi indikator keberhasilan dijumpai pada dua Pokja yang lain, namun secara umum capaian target masing-masing Pokja sudah cukup baik.

“Format laporan capaian yang belum sempurna ini akan segera diperbaiki oleh masing-masing Pokja sehingga pada saatnya tahun anggaran berakhir maka laporan akhir tahun TPPS Yogyakarta dapat segera disampaikan,” imbuhnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 12 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo

News
| Jum'at, 19 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement