Dishub DIY Gelar Rampcheck Angkutan Umum
Advertisement
JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menggelar rampcheck atau inspeksi keselamatan pada kendaraan. Kegiatan tersebut betujuan untuk memeriksa kendaraan khususnya angkutan umum sesuai dengan standart keselamatan dan laik jalan.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY Bagas Senoadji menjelaskan rampcheck dilaksanakan secara maraton sejal awal desember hingga berakhir Jumat (16/12/2022). Pemeriksaan dilakukan di terminal-terminal seluruh DIY, pool bus serta di beberapa ruas jalan.
Advertisement
"Kami bekerja sama dengan dishub masing-masing kabupaten/kota se-DIY untuk memeriksa keselamatan kendaraan angkutan umum serta laik jalan," ucap Bagas.
Sejumlah terminal yang didatangi petugas antara lain di Wates, Jombor, Wonosari, Giwangan dan terminal-terminal lainnya. Petugas memeriksa setiap kendaraan angkutan umum baik itu bus AKP, AKDP, bus Trans Jogja serta angkutan umum lainnya.
"Kami memeriksa persyaratan teknis keselamatan dan laik jalan. Sebagai contoh armada itu harus ada wiper-nya, dan harus berfungsi normal bisa menyapu air secara baik," tutur Bagas.
Menurutnya, tujuan kegiatan rampcheck tersebut sebagai bagian mempersiapkan kenyamanan transportasi menjelang libur natal dan tahun baru 2023. "Harapannya jangan sampai saat melayani transportasi di libur nataru (natal dan tahun baru) terjadi kecelakaan," jelasnya.
Bagas menjelaskan kegiatan rampcheck dilakukan sesuai kewenangan yang telah diatur. Dalam proses pemeriksaan ini, Dishub DIY juga bekerja sama dengan beberapa pihak antara lain Jasa Rahardja untuk memeriksa perusahaan angkutan umum terkait ketertiban administrasi, Badan Narkotika untuk mengetahui pengemudi tidak mengkonsumsi narkotika, juga dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa kesehatan pihak-pihak yang mengoperasikan angkutan umum dalam keadaan sehat.
"Yang pasti kita periksa semua hal menyangkut keselamatan kendaraan dan laik jalan angkutan umum di DIY, dan hasilnya tidak ditemukan adanya kejanggalan, semua dalam keadaan baik," jelasnya.
Bagas mengaku tidak akan segan-segan melarang operasional kendaraan umum di DIY yang ditemukan masih bermasalah. "Jelas akan kita larang kalau menjumpai yang tidak lengkap memenuhi persyaratan. Kita selama melakukan rampchek tidak menjumpai hal itu," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
Advertisement
Advertisement