Advertisement
Dishub DIY Gelar Rampcheck Angkutan Umum

Advertisement
JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menggelar rampcheck atau inspeksi keselamatan pada kendaraan. Kegiatan tersebut betujuan untuk memeriksa kendaraan khususnya angkutan umum sesuai dengan standart keselamatan dan laik jalan.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY Bagas Senoadji menjelaskan rampcheck dilaksanakan secara maraton sejal awal desember hingga berakhir Jumat (16/12/2022). Pemeriksaan dilakukan di terminal-terminal seluruh DIY, pool bus serta di beberapa ruas jalan.
Advertisement
"Kami bekerja sama dengan dishub masing-masing kabupaten/kota se-DIY untuk memeriksa keselamatan kendaraan angkutan umum serta laik jalan," ucap Bagas.
Sejumlah terminal yang didatangi petugas antara lain di Wates, Jombor, Wonosari, Giwangan dan terminal-terminal lainnya. Petugas memeriksa setiap kendaraan angkutan umum baik itu bus AKP, AKDP, bus Trans Jogja serta angkutan umum lainnya.
"Kami memeriksa persyaratan teknis keselamatan dan laik jalan. Sebagai contoh armada itu harus ada wiper-nya, dan harus berfungsi normal bisa menyapu air secara baik," tutur Bagas.
Menurutnya, tujuan kegiatan rampcheck tersebut sebagai bagian mempersiapkan kenyamanan transportasi menjelang libur natal dan tahun baru 2023. "Harapannya jangan sampai saat melayani transportasi di libur nataru (natal dan tahun baru) terjadi kecelakaan," jelasnya.
Bagas menjelaskan kegiatan rampcheck dilakukan sesuai kewenangan yang telah diatur. Dalam proses pemeriksaan ini, Dishub DIY juga bekerja sama dengan beberapa pihak antara lain Jasa Rahardja untuk memeriksa perusahaan angkutan umum terkait ketertiban administrasi, Badan Narkotika untuk mengetahui pengemudi tidak mengkonsumsi narkotika, juga dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa kesehatan pihak-pihak yang mengoperasikan angkutan umum dalam keadaan sehat.
"Yang pasti kita periksa semua hal menyangkut keselamatan kendaraan dan laik jalan angkutan umum di DIY, dan hasilnya tidak ditemukan adanya kejanggalan, semua dalam keadaan baik," jelasnya.
Bagas mengaku tidak akan segan-segan melarang operasional kendaraan umum di DIY yang ditemukan masih bermasalah. "Jelas akan kita larang kalau menjumpai yang tidak lengkap memenuhi persyaratan. Kita selama melakukan rampchek tidak menjumpai hal itu," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Mobil dan Motor di JJLS Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia
- Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
- Sepanjang Triwulan Pertama 2025 Ada 65 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bantul
- Tebing Breksi Hanya Andalkan Live Music Untuk Tingkatkan Angka Kunjungan Wisatawan
- Bupati Gunungkidul Minta Aturan Kompensasi Ternak Mati Segera Dirampungkan
Advertisement