Advertisement
Dishub DIY Gelar Rampcheck Angkutan Umum
Petugas Dinas Perhubungan DIY saat melakukan rampcheck di Terminal Giwangan, Kota Jogja, Jumat (16/12/2022). - Istimewa
Advertisement
JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menggelar rampcheck atau inspeksi keselamatan pada kendaraan. Kegiatan tersebut betujuan untuk memeriksa kendaraan khususnya angkutan umum sesuai dengan standart keselamatan dan laik jalan.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY Bagas Senoadji menjelaskan rampcheck dilaksanakan secara maraton sejal awal desember hingga berakhir Jumat (16/12/2022). Pemeriksaan dilakukan di terminal-terminal seluruh DIY, pool bus serta di beberapa ruas jalan.
Advertisement
"Kami bekerja sama dengan dishub masing-masing kabupaten/kota se-DIY untuk memeriksa keselamatan kendaraan angkutan umum serta laik jalan," ucap Bagas.
Sejumlah terminal yang didatangi petugas antara lain di Wates, Jombor, Wonosari, Giwangan dan terminal-terminal lainnya. Petugas memeriksa setiap kendaraan angkutan umum baik itu bus AKP, AKDP, bus Trans Jogja serta angkutan umum lainnya.
"Kami memeriksa persyaratan teknis keselamatan dan laik jalan. Sebagai contoh armada itu harus ada wiper-nya, dan harus berfungsi normal bisa menyapu air secara baik," tutur Bagas.
Menurutnya, tujuan kegiatan rampcheck tersebut sebagai bagian mempersiapkan kenyamanan transportasi menjelang libur natal dan tahun baru 2023. "Harapannya jangan sampai saat melayani transportasi di libur nataru (natal dan tahun baru) terjadi kecelakaan," jelasnya.
Bagas menjelaskan kegiatan rampcheck dilakukan sesuai kewenangan yang telah diatur. Dalam proses pemeriksaan ini, Dishub DIY juga bekerja sama dengan beberapa pihak antara lain Jasa Rahardja untuk memeriksa perusahaan angkutan umum terkait ketertiban administrasi, Badan Narkotika untuk mengetahui pengemudi tidak mengkonsumsi narkotika, juga dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa kesehatan pihak-pihak yang mengoperasikan angkutan umum dalam keadaan sehat.
"Yang pasti kita periksa semua hal menyangkut keselamatan kendaraan dan laik jalan angkutan umum di DIY, dan hasilnya tidak ditemukan adanya kejanggalan, semua dalam keadaan baik," jelasnya.
Bagas mengaku tidak akan segan-segan melarang operasional kendaraan umum di DIY yang ditemukan masih bermasalah. "Jelas akan kita larang kalau menjumpai yang tidak lengkap memenuhi persyaratan. Kita selama melakukan rampchek tidak menjumpai hal itu," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNPB Imbau Warga Jateng Siaga Cuaca Ekstrem hingga Awal 2026
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Lapangan Minggiran Jogja Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
- Zulhas Temui Petani Kulonprogo, Pastikan Harga Pupuk Turun
- TPST Donokerto Beroperasi Penuh, Siap Sambut Libur Akhir Tahun
- Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
- Realisasi Pembangunan dan Danais Kulonprogo Hampir Penuhi Target
Advertisement
Advertisement



