Advertisement
Polda DIY Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat Keras
Polda DIY memusnahkan miras dan obat keras, di halaman Polda DIY, Kamis (22/12/2022) - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ribuan botol miras dan obat-obatan keras dimusnahkan di halaman Polda DIY, Kamis (22/12/2022). Jeriken berisi miras oplosan yang beberapa waktu lalu sampai memakan korban jiwa pun tak luput dari pemusnahan ini.
Kapolda DIY, Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan, menjelaskan barang-barang yang dimusnahkan merupakan pemicu terjadinya beberapa permasalahan sosial maupun keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda DIY. Selain di Polda DIY, pemusnahan juga dilakukan di polres dan polresta.
Advertisement
“Ada jenis minuman keras yang merupakan minuman yang sering menjadi penyebab potensi-potensi konflik. Banyak obat-obat yang seharusnya dibatasi tetapi bebas beredar di masyarakat,” ujarnya.
Rincian miras dan obat-obatan yang dimusnahkan meliputi 209.420 butir obat keras berbagai jenis dan merek seperti trihexyphenidyl, tramadol, dan sebagainya. Kemudian 2.467 botol minuman dan jeriken masih berisi 30 liter minuman oplosan.
BACA JUGA: Adang Bus Wisata di Gedongkuning, Elanto Kritik Wisatawan yang Minta Kawal Polisi
“Kita tahu beberapa waktu lalu ada korban terkait dengan minuman oplosan. Forkompinda bersepakat bertekad menjaga keamanan ketertiban masyarakat Jogja tidak hanya pada saat Natal dan tahun baru ini, tapi untuk hari-hari ke depannya,” katanya.
Pemusnahan obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong, sedangkan untuk miras beserta botol-botolnya digilas menggunakan stom. Pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak bisa lagi digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
- Empat Nama Berebut Kursi Ketua PKB Kulonprogo lewat UKK
Advertisement
Advertisement






