Advertisement

Promo November

Polda DIY Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat Keras

Lugas Subarkah
Kamis, 22 Desember 2022 - 17:17 WIB
Budi Cahyana
Polda DIY Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat Keras Polda DIY memusnahkan miras dan obat keras, di halaman Polda DIY, Kamis (22/12/2022) - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Ribuan botol miras dan obat-obatan keras dimusnahkan di halaman Polda DIY, Kamis (22/12/2022). Jeriken berisi miras oplosan yang beberapa waktu lalu sampai memakan korban jiwa pun tak luput dari pemusnahan ini.

Kapolda DIY, Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan, menjelaskan barang-barang yang dimusnahkan merupakan pemicu terjadinya beberapa permasalahan sosial maupun keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda DIY. Selain di Polda DIY, pemusnahan juga dilakukan di polres dan polresta.

Advertisement

“Ada jenis minuman keras yang merupakan minuman yang sering menjadi penyebab potensi-potensi konflik. Banyak obat-obat yang seharusnya dibatasi tetapi bebas beredar di masyarakat,” ujarnya.

Rincian miras dan obat-obatan yang dimusnahkan meliputi 209.420 butir obat keras berbagai jenis dan merek seperti trihexyphenidyl, tramadol, dan sebagainya. Kemudian 2.467 botol minuman dan jeriken masih berisi 30 liter minuman oplosan.

BACA JUGA: Adang Bus Wisata di Gedongkuning, Elanto Kritik Wisatawan yang Minta Kawal Polisi

“Kita tahu beberapa waktu lalu ada korban terkait dengan minuman oplosan. Forkompinda bersepakat bertekad menjaga keamanan ketertiban masyarakat Jogja tidak hanya pada saat Natal dan tahun baru ini, tapi untuk hari-hari ke depannya,” katanya.

Pemusnahan obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong, sedangkan untuk miras beserta botol-botolnya digilas menggunakan stom. Pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak bisa lagi digunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada

News
| Minggu, 24 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement