Sambut Tahun Politik, KPU DIY Lakukan Sejumlah Upaya Untuk Tangkal Hoaks
Advertisement
JOGJA—Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyatakan belum menemukan hoaks terkait dengan pemilu 2024. Meskipun begitu, KPU DIY tidak menampik potensi munculnya hoaks menjelang pemilu.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyampaikan biasanya hoaks masif menjelang pemilu. “Makin masif nanti menjelang tahun pemilunya, kita berharap itu tidak terjadi,” katanya, dalam Talkshow bertajuk Bebaskan Tahun Politik di DIY dari hoaks, Kamis (22/12/2022).
Advertisement
Menilik pemilu 2019, Hamdan menyampaikan banyak hoaks muncul baik menyerang pasangan calon, maupun KPU untuk mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga tersebut.
Untuk menghadapinya, KPU telah menyiapkan sejumlah langkah antara lain bila hoaks yang tersebar sifatnya ringan, maka KPU akan mengupayakan menetralisir informasi melalui sosial medianya.
“Jadi ada informasi menyesatkan yang menyerang KPU, kemudian kita netralisir dengan informasi yang benar,” katanya.
Bila hoaks yang tersebar masuk dalam ranah kriminal, maka Hamdan mengaku tak segan akan melaporkan pada lembaga terkait. “Kita melaporkan pada pihak kepolisian untuk mengusut siapa yang menyebarluaskan hoaks yang menyerang KPU,” katanya.
Selain itu edukasi pada masyarakat secara umum juga dilakukan. “Kalau kita bicara tentang jumlah pemilih, ada 192 juta pemilih di Indonesia. Yang kita bayangkan kalau itu teracuni dengan hoaks ya ‘luar biasa’,” katanya.
Untuk mengantisipasi penyebaran hoaks pada masyarakat, KPU DIY telah bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY untuk mengedukasi masyarakat terkait hoaks dalam berbagai forum.
Ia menegaskan, hoaks merupakan sarana memecah belah pilihan dan persatuan di Indonesia. Padahal menurutnya, melalui pemilu masyarakat dapat terintegrasi.
“Kita ingin membuat pemilu kita meskipun beda pilihan, kompetisi, tetapi tetap terintegrasi antar kelompok,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Menurut Hamdan, IKP dapat digunakan sebagai early warning system untuk menghadapi pemilu yang akan datang. “Ini membuat kita bersiap diri untuk mengantisipasi itu [potensi kerawanan pemilu],” katanya.
Menyambut tahun politik, Hamdan mengatakan, regulasi yang digunakan dalam pemilu 2024 masih sama dengan yang digunakan pada pemilu sebelumnya. Nantinya, akan menggunakan UU No. 7/2017 tentang Pemilu, serta UU No.6/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Karena itu, menurut Hamdan mekanisme menyelesaikan permasalahan pun akan sama.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Yogyakarta, Anton Wahyu Prihartono menyatakan AMSI telah memiliki sejumlah program untuk dapat menangkal hoaks. “AMSI selalu memberikan klarifikasi atau verifikasi atas informasi yang tidak benar yang beredar di masyarakat,” katanya.
“Harapannya media bukan ikut memproduksi hoaks, bagaimana media bisa menghadirkan fakta dan informasi yang jernih, termasuk bagaimana mengcounter hoaks itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement