Viral Persahabatan Siswa SMK Bantul, Alif Dapat Laptop dari Alumni
Video siswa SMK Muhammadiyah 1 Bantul memberi sepatu kepada temannya viral. Seorang alumni kemudian memberikan laptop untuk mendukung belajar Alif.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL— Polres Bantul menetapkan tersangka terhadap pelatih Cabang Olahraga (Cabor) Gulat Bantul, berinisial AS. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual pada atlet berprestasi yang menjadi binaannya, berinisial A, 18.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ismail Bayu Setio Aji mengatakan penetapan AS sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan hingga gelar perkara dalam kasus tersebut.
Dari hasil gelar perkara menunjukan bahwa ada dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.“Setelah gelar perkara dan dua alat bukti yang cukup kita sudah menetapkan tersangka [terhadap AS],” kata Bayu, saat dihubungi Senin (26/12/2022).
Bayu mengatakan alat bukti yang cukup tersebut di antaranya adalah keterangan sejumlah saksi, baik saksi korban, teman korban, saksi ahli pidana, maupun saksi ahli dari psikolog. Namun demikian, meski sudah ada penetapan tersangka terhadap AS, polisi belum memeriksa kembali AS dengan statusnya sebagai tersangka.
Akan tetapi AS sudah dua kali diperiksa sebagai saksi. Sebagaimana diketahui AS dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet yang dilatihnya berinisial A,18. Korban A mengaku peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada 27 Juli silam.
A mengaku diminta datang oleh pelatihnya ke tempat latihan untuk berlatih di luar jadwal yang semestinya di Sanden, Bantul. Karena untuk persiapan Pekan Olahraga Daerah (Porda), A pun tetap datang untuk berlatih. Saat itulah A mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari AS dengan diciumi, diraba alat vitalnya hingga AS membuka celana di hadapan A.
Ayah korban berinisial E mengatakan, kejadian tersebut terjadi 27 Juli 2022, namun anaknya baru cerita setelah sebulan kejadian. Dalam rentang waktu sebulan ia melihat ada perubahan sikap dari anaknya tersebut, “Kadang murung, kadang marah-marah, agak aneh,” katanya.
BACA JUGA: Pohon Tumbang Timpa Mobil Wisatawan di Jalan Parangtritis, Dua Oang Terluka
Setelah mendapat cerita anaknya ia dan istrinya kaget dan tidak bisa berbuat banyak. Ia bersama beberapa teman korban memberanikan diri melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke LSM Serikat Perempuan (SP) Kinasih di Godean. Kemudian pihaknya juga diarahkan untuk mendapat pendampingan dari Rekso Diah Utami (RDU) Jogja. Korban pun mendapatkan pendampingan psikologis dari berbagai pihak. Korban juga mendapat pendampingan dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak
Selain itu juga melaporkan kejadian tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Bantul. Dari konsultasi tersebut juga menguatkan agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. Akhirnya pihak keluarga melapor ke Polres Bantul. E berharap terduga pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai undang-undang agar kejadian yang menimpa anaknya tidak terulang kembali kepada anak perempuan lainnya.
“Yang disayangkan pelaku adalah pelatih dan guru jadi khawatir terjadi pada anak-anak lain,” katanya. (Ujang Hasanudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 10 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Temuan beras fortifikasi tak sesuai standar mendorong Bapanas memperluas pengawasan terhadap 40 merek di 11 provinsi.
Simak harga dan spesifikasi Samsung Galaxy Z Fold8, Z Flip8, dan Z Fold8 Ultra, termasuk layar, kamera, chipset, baterai, dan memori.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi 35.936 peserta E-Sports Kapolri Cup 2026 dan menargetkan kenaikan 10 kali lipat.